Solusi Dewan Kotim Terhadap Persoalan Antrian di Disdukcapil

Foto : rapat kerja antara Komisi III DPRD Kotim bersama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kamis (09/1) pagi tadi. 

Beritakalteng.com, SAMPIT- Perdebatan panjang antar pihak Eksekutif melai instansi terkait dan Legislatif yang terjadi dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kotim bersama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait pembahasan beberapa persoalan yang terjadi.

Namun dari rapat pembahasan tersebut melahirkan sejumlah gagasan maupun solusi yang nantinya akan dibawa oleh dinas terkait dan di kaji oleh pihak komisi III DPRD Kotim.

Dari beberapa poin yang disampaikan oleh jajaran Komisi III baik dari Ketua Komisi, Wakil Ketua, bahkan anggota Komisi III lainnya, diantaranya Anang Kapiliyus selaku wakil rakyat dari Dapil V ini memberikan solusi ringkas agar tidak lagi terulang hal persoalan sama yang terjadi pada hari kemarin di kantor Dukcapil Kotim.

Legislator Partai Demokrat itu meminta agar Disdukcapil berdasarkan fakta yang ada dengan terbatasnya blanko dari pusat bisa mendistribusikannya berdasarkan nomor NIK dan dikirimkan ke Kecamatan untuk di bagikan ke masyarakat di desanya masing-masing.

“Sebenarnya tidak perlu di publikasikan juga, atau boleh di publikasikan, akan tetapi disertakan nomor NIK yang bersangkutan sesuai nomor perekaman atau nomor antriannya saja sehingga tidak muncul polemik besar seperti kemarin,”Ujar Anang, kamis (09/1)

Selain itu dia juga memaparkan selama ini menurutnya permasalahan Administrasi masyarakat selalu dibenturkan dan dihadapkan dengan masalah administrasi kependudukan yakni KTP sehingga begitu kesulitan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan administrasi dari berbagai hal di daerah yang lahir dari pusat tersebut.

“Bayangkan saja masyarakat dari Tumbang Gagu sana misalnya, gara-gara sulit membuat KTP akhirnya dia juga kesulitan menyelesaikan berbagai bentuk administrasi baik swasta maupun pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kesehatan atau BPJS,”Tegasnya.(So/gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: