Beritakalteng.com, SAMPIT- Salah satu potensi yang belum dimaksimalkan yaitu Perda tentang sarang burung walet yang semestinya cukup akurat guna meningkatkan PAD daerah khsusunya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
Seperti yang disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kotim H. Abdul Kadir berharap agar pihak eksekutif khususnya pemerintah daerah mulai menggali kembali potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar bisa menutupi sebagian kebutuhan anggaran kedepannya.
“Artinya disini kita lihat belum maksimal pemanfaatan Perda tersebut, kalau memang ada kendala lain, harusnya pihak eksekutif cepat berkoordinasi dengan komisi yang membidangi atau ke jajaran Bapemperda DPRD untuk mengkoordinasikan kendala yang dihadapi,” Ujarnya Kamis (02/1).
Kader sekaligus politisi senior Partai Golkar ini juga menegaskan, penerapan Perda Walet tersebut tidak maksimal lantaran sifatnya aturan yang belum bisa memberikan keuntungan bagi para penyetor PAD itu sendiri yaitu pemilik gedung walet.
“Kami rasa perlu adanya kajian ulang, berkaitan dengan hal ini, namun itu seutuhnya melalui Bapemperda yang berkewenangan, kalau kami lihat memang harus ada dampak positif atau keuntungan dari Perda tersebut kepada pihak pengusaha, agar Perda itu berjalan baik dan hasil PAD bisa cepat meningkat,” Jelasnya.
Salah-satu bentuk tawaran timbal balik dari pembayaran administrasi pembangunan gedung walet tersebut menurutnya yakni semacam jaminan dengan cara pola kerjasama antara eksekutif dengan pihak perbankan.
“Misalnya membuat MOU dengan Bank Kalteng, sehingga mereka (para pengusaha walet) tidak merasa dibebankan, artinya mereka memproses perijinan dan administrasi lainnya tidak percuma, kalau dengan dasar itu bisa di agunkan ke bank,”Tutupnya.(So/Gk)