Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pernikahan memang harus matang. dalam artian berkaitan dengan penyiapan generasi masa depan. Karena matang mesti harus dipersiapkan baik dari segi kesehatan, pendidikan dan mental.
Hal inilah yang disampaikan, Duwel Rawing, penting adanya sertifikat pranikah sebelum melakukan pernikahan, dan mendukung perogram tersebut.
“hal itu merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mencegah pernikahan dini, mencegah meningkatnya kasus perceraian dan juga mencegah anak stunting/anak bertubuh pendek.” kata Duwel Rawing, baru-baru ini.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng ini juga berpendapat, aturan adanya sertifikat pranikah tidak salah, karena harus dibutuhkan supaya pernikahan melewati tahapan agar diharapkan lebih siap.
Dirinya menjelaskan, pihaknya ada menemukan kasus pernikahan didi yakni masih berusia 16 hingga 18 tahun. Anak lahir stanting terjadi di Sampit, yakni ada delapan anak yang masuk inkubator.
“Ternyata ibunya nikah dini. Ini menjadi ke kuatiran kami bagaimana generasi muda ini bisa lebih matang. Kalau nikah saja tapi belum siap baik usia, kesehatan dan lainya. Maka bisa berdampak negarif bagi sebuah keluarga,” katanya.(Aa)