Rahabilitasi Lahan Kritis Melalui Gerakan Penghinjauan

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pemeritah Provinsi Kalteng terus melakukan upaya menurunkan angka luasan lahan kritis yang ada, dengan melakukan program kegiatan penghijauan, rahibilitasi mangarove, hutan rakyat, hutan kota dan kebun bibit rakyat di luar kawasan hutan.

Berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No.SK.306/Menlhk/PDASHL/DAS.0/7/2018 tentang luasan lahan kritis nasional tahun 2018 per Provinsi.

Dari luas lahan kritis secara nasional yakni 14.006.450 Ha. Sedangkan luas indikarif lahan kritis di wilayah Kalimantan Tengah mencapai 861.240 Ha atau 6,15 persen.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Sri Siswanto menyampaikan bahwa rahabilitasi kawasan lindung (RHL) pada kawasan hutan dilakukan oleh UPT. KemenLHK (BPDASHL dan BPDASHL Barito) UPT. KPHP, dan Pemegang IPPHK.

“sampai dengan tahun 2019, rahabilitasi kawasan pada kawasan hutan seluas 1.885 Ha, sedangkan untuk diluar kawasan hutan seluas 733 Ha.” kata Sri, Rabu (20/11) sore tadi.

Dengan terbangunnya pabrik kayu lapis PT. Naga Buana Anekan Piranti di Desa Buntoi, Kayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau yang siap menyerap kayu sengon milik masyarakat diharapkan ada intergrasi RHL dari hulu ke hilir.

Pemerintah Darah Provinsi Kalteng melalui Dinas Kehutanan melakukan aksi gerakan menanam pohon disetiap daerah. Pihaknya berharap dengan aksi tersebut menjadi gerakan bersama.

“pasca kebakaran lahan yang terjadi kemarin, diperlukan penanaman, agar udara tidak panas. Kita juga menerima siapa saja yang ingin wilayahnya ditanami bibit dapat menghubungi Dinas Kehutanan. kita juga menerima bibit yang ingin disumbangkan” tutupnya.(Aa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *