Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- DPRD Provinsi Kalteng bersama Pemerintah Daerah akhirnya menetapkan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Sarwani dalam rapat paripurna ke 5 masa persidangan 1 tahun 2019 menyampaikan, sebelumnya komisi DPRD Kalteng bersama pimpinan perangkat daerah yang menjadi mitra kerja melakukan rapat kerja sejak tanggal 18 sampai tanggal 19 November 2019 kemarin.
“jumlah pagu belanja langsung dalam rancangan PPAS APBD tahu 2020 sebesar Rp.2,368 Triliun lebih dengan total rekapitulasi dari masing-masing komisi seluruhnya, untuk Program sebanyak 480, dan kegiatan sebanyak 2.670.” kata Sarwani, rabu (20/11).
Kendati dalam kerangka struktur pendanaan APBD Provinsi Kalteng tahun 2020 terjadi defisit anggaran sebesar Rp.267,514 Miliar lebih dikarnakan Belanja Daerah Rp.5,399 Triliun lebih besar dari target pendapatan daerah yang diterima yakni Rp.5,131 Triliun lebih.
Namun defisit anggaran Rp.267,514 Miliar tersebut ditutupi dengan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) di tahun 2019 sebesar Rp.267,514 Miliar lebih, sehingga pembiayaan Netto Rp.267,514 Miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan 0 rupiah.
“secara keseluruhan, jika dilihat dari strukturnya proporsi Belanja Langsung diproyeksikan sebesar 45,53 persen atau Rp.2,465 Triliun lebih.” ujarnya.
Sedangkan lanjutnya lagi, proporsi belanja tidak langsung sebesar 54,47 persen atau Rp.2,933 Triliun lebih dimana didalamnya Belanja Pegawai diproyeksikan sebesar 48,99 persen atau Rp.1,376 Triliun lebih”.(Aa)