Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Kesetaraan, dan keadilan baik dibidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ekonomi dan lain-lain dinilai sampai dengan saat ini masih belum dirasakan oleh masyarakat dayak khsusunya Kalimantan Tengah dan Kalimantan secara umumnya.
Disampaikan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran berpendapat bahwa masyarakat dayak masih termajinalkan, sangat miskin dan sangat terisolasi Bidang pendidikan dan kesehatan masih jauh dari kata adil.
“kita hanya meminta yang sudah hilang selama ini. Sejak masyarakat dayak menyatu dengan NKRI sampai dengan 74 tahun ini berharap ada perubahan kehidupan, baik pendidikan, kesehatan dan ekonomi” kata Sugianto Sabran usai menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Konsulidasi Dayak, kamis (17/10) di Palangka Raya.
Namun dirinya menganggap sampai dengan saat ini, perubahan yang diinginkan tersebut masih belum dirasakan. Hal itu tergambarkan adanya keinginan yang sangat besar dari masyarakat dayak untuk keluar dari kemiskinan.
Sugainto berkenginan agar pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat untuk segera memperhatikan permasalahan tersebut, terlebih lagi kesetaraan dan kesejahteraan seluruh masyarakat dayak yang ada.
“wajar masyarakat dayak menuntut, karena selama ini tidak diperhatikan. kita meminta kesetaraan dan keadilan. mentri, Dirjed, duta besar, komusaris BUMN, dll harus ada orang dayak asli.” tegasnya menambakan.
Menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat dayak se Kalimantan. Pemerintah Provinsi Kalteng dalam waktu dekat akan berkirim surat langsung ke Presiden Joko Widodo.
Tidak hanya ke presiden, tuntutan atau pernyataan sikap dikabarkan akan disampaikan juga kepada seluruh para elit politik seperti pengurus politik yang ada di Pusat.
Adapun pernyataan sikap atau tuntutan yang disampaikan kepada Pemerintah Pusat yakni, Bangsa Dayak Nasional menyatakan dukungan penuh keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, mengutuk dan menentang keras kehadiran paham radikalisme, terorisme di pulau dayak, dan mendukung sepenuhnya kepemimpinan Ir. Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang sah berdasarkan konstitusi.
Ketiga, menuntut pemberlakuan yang setara dan adil serta diberi kesempatan atau peluang bagi putra-putri dayak untuk menduduki jabatan Menteri Kabinet, Dirjed, Duta Besar, Komisaris BUMN, Staf Ahli, Jaksa Agung, dan Jabatan lainya yang setingkat didalam pemerintahan.
Keempat, menuntut agar pemerintah memberi kemudahan dengan skema khusus untuk memperoleh status hak terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam, termasuk memastikan pengakuan serta legelitas tanah minimal 5 Ha per KK dan 20 Ha hutan adat untuk setiap desa.
Kelima, menuntut agar setiap lahan yang digaraf secara ilegal tampa Hak Guna Usaha (HGU) oleh investor harus dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat dayak yang ada sekitar areal tersebut dan selanjutnya dibina sebagai mitra usaha yang saling menguntungkan.
Keenam, menuntut agar pemerintah dan DPR segera mensahkan RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang, dan agar pemerintah meninjau dan merevisi kembali beberapa aturan Undang-Undang yang kurang berpihak terhadap masyarakat hukum adat.
Yang terakhir ketujuh, menuntut agat pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memperbesar dana desentralisasi, dekonsentrasi serta percepatan pembangunan di pulau dayak demi pemerataan kemajuan pembangunan bangsa dan negara.(Aa)