Blanko Jadi Kendala Pembuatan E-KTP di Disdukcapil

Beritakalteng.com, SAMPIT- Masalah Blanko E-KTP masih menjadi persoalan bagi masyarakat yang hendak mengurus identitas diri mereka di Dinas Kependudukan dan Capil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur (Kotim). Hal ini menyebabkan masih terjadinya antrian yang berlarut-larut hingga berdampak kekecewaan sejumlah masyarakat.

Salah satu warga masyarakat Kecamatan MB Ketapang Bahri (45) misalnya. Ia menjelaskan dirinya sendiri sampai saat ini belum bisa mengurus E-KTP untuk anak perempuannya lantaran blanko kosong di Disdukcapil setempat.

“Alasannya blanko kosong, setelah saya cari tau informasinya memang pengiriman blankonya dibatasi katanya, ya sedih saja karena memang itu kebutuhan pokok juga terutama untuk identitas diri setiap orang dan juga sebagai bahan dasar administrasi,” Ungkapnya Selasa (8/10).

Menanggapi hal ini Sekertaris Komisi III DPRD Kotim H.Bardiansyah meminta agar pihak Disdukcapil lebih terbuka terhadap informasi sehingga masyarakat bisa memahami dan memaklumi segala kendala yang juga di hadapi oleh pihaknya.

“Harus lebih terbuka, karena masyarakat perlu tahu apa saja kendala yang dihadapi oleh Disdukcapil dalam melayani kepentingan masyarakat terutama kepengurusan E-KTP tersebut,” Ujarnya.

Bahkan menurutnya Disdukcapil harus lebih agresif dalam memberikan informasi pelayanan terutama disaat blanko kosong ataupun ada kendala lain, sehingga masyarakat yang datang dari luar daerah tidak merasa dirugikan secara fisik dan materi yang terlalu besar.

“Kasian masyarakat yang dari jauh, pengeluaran dana besar, fisik lelah, dan resiko besar, untuk itu kita sarankan setiap ada kendala dalam pembuatan E-KTP maupun Akte dan sebagainya itu, segera diinformasikan ke Pihak Desa di Kotim ini atau melalui Kecamatan, sehingga informasinya sampai ke masyarakat,” Tutupnya.(So/gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *