Beritakalteng.com, SAMPIT- Setelah diumumkannya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang menunjuk Dra Rinie sebagai Ketua DPRD Kotim Periode 2019-2024.
Ketua DPRD Kotim Sementara Rimbun ST akan mendesak Sekertariat dewan untuk segera melakukan rapat Paripurna. Hal ini diungkapkannya dalam rapat penyampaian SK DPP PDIP di Kantor DPC.
Rimbun menjelaskan dirinya sendiri akan meminta agar pihak sekertariat dewan memparipurnakan unsur pimpinan DPRD Kotim malam ini.
Baca Juga : PDI Perjuangan Tunjuk Rinie Sebagai Pimpinan DPRD Kotim
“Kita akan mendesak Sekertariat dewan untuk segera melakukan Paripurna terkait unsur pimpinan DPRD Kotim agar segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas dan fungsi dewan bisa segera terlaksana,” Ungkap Rimbun Senin (16/9).
Menanggapi hal ini Sekertaris DPRD Kotim Bima Ekawardhana mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk sesegera mungkin memparipurnakan unsur pimpinan DPRD Kotim tersebut.
“Kami sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan saat ini kami tengah mempersiapkan segala sesuatunya,”Terang Bima.(So)