Anggota

Hukum Berat Pelaku Pelecehan Seksual

 

Anggota DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany 

BERITAKALTENG.COM,PALANGKA RAYA-Terungkapnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen disalah satu universitas ternama di Kota Palangka Raya menarik banyak reaksi dan kecaman dari kalangan masyarakat bahkan kalangan organisasi kepemudaan.Termasuk para wakil rakyat.

Anggota DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany mengecam dan mengutuk aksi yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut. Karena semestinya dosen menjadi panutan dan tuntunan bagi mahasiswanya namun yang terjadi kali ini adalah sebaliknya cukup menakutkan bagi kaum perempuan.

“Saya pribadi sebagai perempuan sangat miris melihat kasus ini. kedepannya jangan lagi ada kasus semacam ini terjadi dilingkungan pendidikan. sementara untuk kasus ini harus terus berjalan hingga pelaku mendapatkan hukuman,”tegasnya,Jumat (30/8/2019).

Menurut Shopie, jika melihat dampak bagi para korban, tentunya akan terbawa seumur hidup, maka dari itu pendampingan juga perlu dilakukan.

“Kami juga siap melakukan pendampingan kepada korban hingga proses kasus hukumnya,”tukasnya.

Ungkap Shopie pelaku perbuatan tercela ini bila tidak dihkum seberat-beratnya, maka akan muncul lebih banyak lagi pelanggaran hukum serta norma yang sama, seiring akan muncul pula korban yang lebih banyak lagi.

“Maka dari itu pelaku harus di hukum seberat-beratnya, ucap Shopie yang juga Wakil Ketua KNPI Kota Palangka Raya ini.

Dalam kesempatannya ia mengharapkan kepada pihak Universitas untuk terus melakukan pengawasan terhadap pendidiknya, sehingga kejadia tersebut tidak akan kembali lagi.

“Pihak kampus juga meski memberikan tindakan tegas kepada oknum dosennya yang melakukan tindakan diluar prosedur, hal itu dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menjaga generasi muda dari aksi-aksi tercela, “pungkasnya.VD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *