beritakalteng.com – SAMPIT – Pihak dewan meminta agar pihak perusahaan yang sudah mengantongi izin pemanfaatan lahan dari pemerintah harus mengelola lahan dengan baik. Hal tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu, belum lama ini.
“Harus dirawat, jangan sampai dibiarkan terbengkalai,” ujar Anggota DPRD Kotim, Dadang H Syamsu.
Menurut Politisi PAN ini, jika dibiarkan terbengkelai di musim kemarau saat ini sangat rawan terjadinya kebakaran lahan, sehingga perlu perhatian khusus dari pihak pemilik lahan itu sendiri.
Jika ditemukan di lapangan ada lahan yang terbengkalai, pihaknya mendukung agar pemerintah daerah bersama pihak berwajib melakukan penyegelan.
“Kalau bisa sampai proses pidana. Karena itu slah satu upaya untuk mencagah kemudian hari terjadi jandi kembali kerhutla,” terangnya.
Dadang menambahkan, kalau ada investor yang sudah diberikan izin tapi lahan yang diberikan izin tidak dikelola dan pada musim kemarau terbakar, ditambah lagi tidak ada upaya untuk memadamkannya maka tidak ada kata lain selain disegel dan diproses secara hukum.
Dadang menyesalkan jika masih ada oknum investor di bidang perkebunan atau kehutanan yang cuek terhadap kebakaran hutan dan lahan ini. Maka dari itu menurut dia daripada lahannya tidak diurus dan dikelola lebih baik dicabut izinnya. (agg)