Anggaran Besar, Pembangunan Desa Mesti Dimaksimalkan

RESES : Anggota DPRD Kabupetn Kotim, Syahbana saat melakukan reses.

beritakalteng.com – SAMPIT – Anggaran keuangan desa, baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) sangat besar diterima masing-masing desa. Dengan besarnya keuangan desa tersebut pembangunan di desa bisa lebis maksimal lagi.

“Kita berharap pembangunan bisa optimal, hingga mencakup desa di pelosok,” ujar Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana, kemarin (11/8/2019).

Ia berharap, kepala desa (kades) bersama perangkatnya bisa mengoptimalkan penggunaan keuangan desa tersebut, dengan sebaik-baiknya.

Dia mengatakan, penjabat kades agar menggunakan keuangan desa berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk pembangunan. Jangan dana tersebut disalahgunakan, hingga berujung berhadapan dengan hukum nantinya.

“Gunakan keuangan desa untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai digunakan untuk kegiatan tidak bermanfaat, jangan sampai dana yang besar ini menjadi mubajir nantinya,” tegasnya.

Lanjut Politisi Partai NasDem ini, seperti halnya untuk kegiatan seremonial, agar tidak dilaksanakan.

Pesan serupa juga ia sampaikan kepada pejabat (Pj) kades yang mengisi pucuk pimpinan di desa. Ia mengingatkan agar Pj kades bisa menggunakan keuangan desa dengan hati-hati.

“Gunakan dengan sabaik-baiknya untuk kemajuan desa. Jangan sampai berseberangan dengan hukum yang berlaku. Dalam penggunaan jika tidak dipahami bisa ditanyakan kepada yang berkomputen,” tetasnya. (agg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *