Beritakalteng.com, TAMIANG LAYANG – Koperasi Plasma Isa Pakat menuntut, agar terjalin kerjasama kemitraan dalam pembangunan kebun plasma dengan pihak perusahaan PT.BKI
Untuk itu pemerintah daerah melalui teknisnya menggelar rapat koordinasi, yang dihadiri oleh kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur (Bartim) Riza Rahmadi, perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Lilly Arianie, Danramil Kecamatan Pematang Karau M Kasand, Wakapolsek Pematang Karau Ipda Suratno, Management PT BKI Helman, Perwakilan Koperasi Usaha Bina Bersama Helman dan perwakilan koperasi Plasma Isa Pakat Berto serta sejumlah anggota.
Riza Rahmadi mengatakan, pihaknya hanya melakukan memfasilitasi rapat koordinasi, berdasarkan surat dari PT BKI tertanggal 28 Maret 2019.
“Kita hanya menyediakan tempat sekaligus sebagai mediator antara kedua belah pihak yang telah terjadi kesalahpahaman, atas tuntutan Koperasi Plasma Isa Pakat yang belum tercapai kata mupakat untuk dapat bekerjasama kemitraan dalam pembangunan kebun plasma di area kebun PT BKI,” ucapnya, jumat (05/4)
Dalam rapat koordinasi tersebut terdapat kesimpulan, yaitu, surat keputusan Bupati Barito Timur tentang CPCL petani plasma adalah dasar penerimaan plasma, koperasi yang mengelola plasma pada PT BKI berdasarkan SK CPCL adalah koperasi Usaha Bina Bersama.
Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur merekomendasikan agar pihak PT.BKI memberikan penjelasan tentang pembagian hasil plasma, kepada anggota koperasi plasma dalam forum tersendiri. Perlu adanya pertemuan lanjutan antara management PT BKI, Koperasi Usaha Bina Bersama dan Koperasi Plasma Isa pakat untuk membahas hak dan kewajiban anggota plasma.
“Dalam rapat koordinasi tersebut juga tidak ada titik temu antara PT BKI dengan Koperasi Plasma Isa Pakat, masalah keinginan pngelolaan plasma oleh Koperasi Plasma Isa Pakat,” tuturnya menambahkan.
Dijelaskanya lebih dalam, Koperasi Plasma Isa Pakat anggotanya dulu merupakan anggota Koperasi Usaha Bina Bersama, yang telah terjadi perpecahan secara internal. Namun kini Koperasi Plasma Isa Pakat juga ingin juga berperan dalam pengembangan Kebun Plasma dengan PT BKI.
“PT.BKI belum bisa menyetujui kerjasama tersebut, dikarenakan masih berpegangan dengan sesuai SK Bupati bahwa Koperasi Usaha Bina Bersama merupakan rekanan yang sah,” tutupnya.(vri)