Beritakalteng.com,TAMIANG LAYANG – Ketua Komisi I DPRD Barito Timur (Bartim) Janjo Briano menyatakan, tidak sepakat atas wacana dari pemerintah daerah memberhentikan ribuan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten setempat.
“Kita tidak sepakat dengan adanya wacana pemberhentian tersebut. Sebab akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat, secara ekonomi dan menciptakan pengangguran bagi masayarakat Bartim,” kata Janju Briano.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak sepakat dengan wacana tersebut apabila alasannya untuk efesiensi dan rasionalisasi anggaran. Karena pada APBD Kabupaten Barito Timur anggaran untuk gajih sudah dianggarkan dan cukup.
“Kita mempertanyakan konsistensi dari pemerintah daerah, dalam mengambil suatu kebijakan. Kenapa harus menerima tenaga honorer jika nantinya diberhentikan,” tandasnya.
Ia membeberkan, pemberhetian seorang honorer akan berdampak pada aspek sosial, terutama pada rumah tangga sebab hilangnya penghasilan, terlebih lagi bagi honorer yang sudah berkeluarga. Bila wancana dari pemerintah daerah ini benar-benar terealisasikan, maka akan berdampak pada pengangguran secara besar-besaran. Sehingga perlu adanya solusi yang berkelanjutan dari pihak pemerintah setempat, untuk bisa menampung para honorer yang mana nantinya akan diberhentikan.
“Solusinya bisa menjadi renata honorer untuk bekerja di beberapa perusahaan, maupun menjadikan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” harapnya.
Ia menambahkan, saat ini jumlah tenaga honorer berjumlah sekitar 4.018 orang dari seluruh SKPD sedangkan idealnya hanya berkisar 1.500 orang. Bila sistem penggajihan harus sesuai standart UMK, maka hal tersebut akan menjadi beban keuangan daerah.
“Diambil kebijakan atau tidak, pasti akan ada dampaknya. Permasalahan ini juga belum pernah dibicarakan pemerintah daerah dengan DPRD Bartim,” pungkasnya. (ags)