SAMPIT, Gerakkalteng.com- Tertangkapnya beberapa truck dengan membawa muatan kayu yang tidak dilengkapi dengan dokumen baru-baru ini oleh jajaran Polres Kotim, kembali menambah daftar bahwa oknum pelaku ilegal loging masih sangat marak terjadi di kabupaten setempat.
Atas hal ini Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo meminta agar aparat kepolisian setempat mengungkap sampai tuntas terkait kasus ilegal loging tersebut. Hal ini disebabkan selama ini hanya sopir truck yang selalu dijadikan korban penangkapan.
“Selama ini kita ketahui, belum ada oknum pelaku yakni bos dari pelaku ilegal loging tersebut atau pemilik-pemilik kayu yang diangkut menggunakan truck itu yang dijadikan tersangka, ini pelajaran buat kedepannya,” Ungkapnya, Rabu (5/9).
Selain itu Legislator Partai Demokrat ini juga menilai, tidak sedikit kasus dugaan ilegal loging yang ditangani oleh kepolisian selama ini hanya jalan ditempat saja, sehingga tidak berhasil menemukan oknum pemilik kayu yang mana seharusnya bertangungjawab atas kasus tersebut.
“Sulit untuk memberikan efek jera apabila hanya sopir truck yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, kita harap pihak kepolisian mengusut sampai tuntas kasus ini,”Imbuhnya.
Diketahui kasus ilegal loging terbaru yang saat ini ditangani oleh pihak Satreskrim Polres Kotim yakni kasus ilegal loging dimana Empat unit Truck bermuatan kayu jenis Benuas, yang berhasil diamankan oleh aparat di Kecamatan Antang Kalang, bersama sopir-sopir truck.
Kasus itu saat ini terus dipantau oleh pihak Komisi I DPRD Kotawaringin Timur yang mana sesuai tupoksinya membidangi Hukum dan pemerintahan tersebut.(So)