Beritakalteng, PALANGKA RAYA – Dirlantas Polda Kalteng menyebutkan, tingkat kesadaran pengguna kendaraan bermotor, relatif masih rendah. Sebabnya, masih banyak pengendara kendaraan sepeda motor maupun mobil, sewaktu mengemudi sering menggunakan handphone yang berimbas pada terganggunya konsentrasi pengemudi, saat di jalan yang akhirnya, berujung pada terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Waluyo mengatakan, bahwa Penyebab lakalantas tidak semata-mata karena faktor alam dan kendaraan, namun juga karena adanya kelalaian, dan masih rendahnya tingkat kesadaran dari si pengemudi. Tidak sedikit kasus lakalantas terjadi, akibat ketidakdisiplinan dari pengguna kendaraan bermotor.
“Selain aksi ugal-ugalan, melawan arus lalu lintas, menerobos rambu-rambu lalu lintas, penggunaan handphone juga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya lakalantas, akibat ketidakdisiplinan pengemudi,” kata Kombes Pol Eko Waluyo, Senin (05/03) pagi.
Dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
“Ketika pengemudi pada saat berkendaraan, menerima telepon dan sms, sudah pasti konsentrasi mengemudinya akan terganggu. Terlebih, ketika informasi yang diterima si pengemudi, adalah kabar yang tidak menyenangkan, pasti akan sangat berbahaya bagi pengemudi itu sendiri, maupun pengendara lainnya,” ucap Dirlantas Polda Kalteng.
Selanjutnya, dalam Pasal 283 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi, dalam mengemudi di jalan dapat dipidana, dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 750 ribu rupiah
Ia juga menghimbau, agar masyarakat pengguna lalu lintas, tidak menggunakan handphone sewaktu berkendaraan. Ancaman lakalantas, dapat terjadi kapan saja. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah konsentrasi tinggi, dari pengendara sepeda motor maupun mobil. Ia meminta, agar pengemudi menghindari penggunaan handphone, sewaktu mengemudi.
“Jika memang harus terpaksa menerima telepon dan sms, hendaknya pengendara terlebih dahulu menepi, sampai ke tempat yang benar-benar aman. Setelah dipastikan aman, silahkan saja menerima telepon dan sms. Yang pasti, sewaktu mengemudi kondisi seseorang harus benar-benar dalam keadaan sehat dan berkonsentrasi. Mengingat resiko kelalaian dan ketidakdisiplinan pengemudi sangat fatal akibatnya,” pungkas perwira menengah berpangkat melati tiga dipundaknya ini. (dhy)