BeritaKalteng, PALANGKA RAYA- setelah melalui proses tahapan panjang mulai dari penjaringan. Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan akhirnya menyerahkan penyerahan rekomendasi atau dukungan yang ditantangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto 29 Desember 2017 kemarin.
Peyerahan Pernyataan Dukungan atau B1.KWK diserahkan secara langsung kepada Pasangan Calon (Paslon) Bupati, Atau Wakil Bupati dan Walikota atau Walikota untuk 10 Kabupaten dan Satu Kota di Js Kitchen Kalawa Waterpark sabtu (06/01) Kota Palangka Raya.
Namun, ada beberapa adminiatrasi yang masih belum diselesaikan. sehingga penyerahan B1.KWK hanya diserahkan kepada pasangan calon di lima Kabupaten yakni Pulang Pisau, Lamandau, Kapuas, Seruyan dan Gunung Mas.
Paslon yang menerima dukungan diantaranya yakni Bakal Pasangan Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau Edy Pratowo dan Pujirustaty Narang, Balon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau FX. Perwiragato dan Taufik Hidayat.
Balon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan H.M. Nafiah, Balon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan Julhaidir dan Hj.Iswanti, dan terkahir rekomendasi atau peyerahan dukungan diserahkan kepada Balon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas yakni Luhing Simon dan Suprapto Sungan.
Sementara berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ketua Panitia Penyerahan B1.KWK PDI-P Kalteng Ferdi Erring menyampaikan, rekomendasi untuk 6 Daerah yakni Kota Palangka Raya, Katingan, Barito Timur, Barito Utara, Sukamara, dan Murung Raya paling lambat 8 Januari 2018 nanti.
Ketua DPW PDI-P Kalteng, R.Atu Narang dalam sambutanya menyampaikan, rekomendasi diserahkan untuk lima Daerah. Dengan harapan agar segera dikirim secepatnya.
“Ini suatu kepercayaan dari DPP kepada calon, saya menyampaikan kepercayaan digunakan sebaik mungkin. Rekom yang dikelurkan adalah untuk kader terbaik di Kalteng, dia juga mengingatkan kepada kader yang ada. Untuk memenangkan Pilkada.” ujar Atu Narang.
Disisi lain, Ketua Dewan Pusat PDI-P, Bambang DH menyampaikan hal sama, belum diserahkanya B1.KWK ke beberapa Kabupaten dikarnakan adanya masalah adminiatrasi yang belum selesai.
“Tinggal masalah adminiatrasi, karena satu Daerah Harus tandatangani 10 lembar. B1.KWK sebetulnya mau dibawa semua. Besok diharapkan sudah bisa selesai” ujar Bambang.
Dirinya juga berpesan agar PDI-P Kalteng segera membentuk saksi-saksi. dan Rakercabsus rapat kerja khusus sosialisasi calon. Dengan alasan, supaya struktur Kabupaten Kota tau pasangan calon dari masing-masing Kabupaten/Kota yang diusung.(Aa)