Palangka Raya, Beritakalteng.com – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty D. Atjeh, mendorong penguatan perlindungan bagi penyandang disabilitas agar mendapatkan kesempatan yang setara dalam berbagai aspek kehidupan. Upaya ini dinilai penting untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif dan memberikan ruang bagi setiap orang untuk berkembang, Kamis (22/10/2026).
“Perlindungan bagi penyandang disabilitas menjadi perhatian penting dalam pembangunan daerah,”kata Faridawaty.
Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan, pendidikan, pekerjaan, serta kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Faridawaty menilai bahwa penyandang disabilitas perlu mendapatkan perhatian yang memadai agar hak-hak mereka dapat terpenuhi. Dukungan dari berbagai pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua kalangan.
Menurutnya, penguatan perlindungan tidak hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga harus diwujudkan melalui pelaksanaan kebijakan yang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.
Dengan demikian, mereka dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa menghadapi hambatan yang seharusnya bisa diatasi.
“Dalam bidang pendidikan, penyandang disabilitas perlu memperoleh kesempatan belajar yang setara. Ketersediaan fasilitas yang sesuai, pendampingan, serta lingkungan pendidikan yang mendukung dapat membantu mereka mengembangkan kemampuan dan meraih masa depan yang lebih baik,”ungkapnya.
Selain pendidikan, kesempatan memperoleh pekerjaan juga perlu menjadi perhatian. Penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang dapat dikembangkan apabila diberikan peluang yang adil, sesuai dengan keterampilan serta kebutuhan masing-masing.
“Akses terhadap fasilitas umum juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesetaraan. Sarana dan prasarana yang ramah disabilitas dapat mempermudah masyarakat dalam menggunakan layanan publik, beraktivitas, dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan,”imbuhnya.
Pemerintah daerah diharapkan terus memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas dalam perencanaan pembangunan. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui penyediaan fasilitas yang memadai, peningkatan kualitas pelayanan, serta kebijakan yang mendukung pemenuhan hak mereka.
Di sisi lain, kesadaran masyarakat juga perlu terus ditingkatkan. Sikap saling menghargai, menghormati perbedaan, dan menghindari diskriminasi merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan sosial yang lebih terbuka dan inklusif.
Keluarga dan lingkungan sekitar turut memiliki peran dalam memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas. Dukungan tersebut dapat membantu meningkatkan rasa percaya diri, kemandirian, serta kesempatan mereka untuk terlibat dalam kehidupan sosial.
“Penguatan perlindungan juga membutuhkan kerja sama antara pemerintah, lembaga terkait, dunia pendidikan, sektor usaha, dan masyarakat,”singkat dia.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan penyandang disabilitas sekaligus menghadirkan solusi yang tepat.
DPRD Kalteng mendorong agar perhatian terhadap penyandang disabilitas terus menjadi bagian dari upaya pembangunan daerah. Pemenuhan hak dan penyediaan kesempatan yang setara perlu dilakukan secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.
Melalui penguatan perlindungan dan dukungan dari berbagai pihak, penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah diharapkan semakin memperoleh kesempatan untuk berkembang, berkarya, dan berkontribusi bagi daerah.
“Kesetaraan dan penghormatan terhadap hak setiap warga menjadi bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera,”tegasnya. (Wid)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah