Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Kebakaran terjadi di tiga toko di Jalan Ahmad Yani, tepat didepan Kantor Pengadilan Negeri Tamiang Layang, RT 02, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Seqaji melalui Kasi Humas AKP Eko Sutrisno membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
“Polres Barito Timur telah melakukan langkah-langkah awal penanganan, mulai dari mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi hingga mengamankan barang bukti. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” jelas AKP Eko Sutrisno.
Tiga toko yang terbakar saat ini, jumlah kerugian materi ditaksir senilai Rp250 juta.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian diketahui saat penyewa ruko bernama Haris sedang bekerja membuat alumunium dibagikan depan bangunan.
Tak berselang lama, salah satu warga melintas melihat api muncul dari arah belakang ruko. Beberapa warga kemudian bergotong royong untuk memadamkan api sebelum menghubungi relawan pemadam kebakaran.
Beberapa menit kemudian, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Dikarenakan, beberapa material bangunan yang terbuat dari kayu membuat api dengan begitu cepat membesar dan melalap ke beberapa bangunan.
Dari tiga ruko tersebut diketahui berprofesi sebagai penjahit, alumunium, serta pedagang nasi kuning.
Sementara itu, korban sekaligus pelapor Nicky Fitriani Soraya (36) berkerja sebagai perawat. Korban tidak mengalami luka-luka.
Dari hasil informasi sementara, tim Unit Reskrim Polres Barito Timur telah membuat laporan polisi dan tanda bukti laporan polisi dan tanda bukti laporan, mendatangi TKP, serta memeriksa para saksi, dan menerima barang bukti berupa satu potong kabel listrik.
Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penanganan dan pendalaman.
“Kami masih mendalami seluruh fakta yang ditemukan dilapangan. Jadi, penyebab kebakaran belum dapat disimpulkan dan kami tidak ingin berspekulasi sebelum proses penyelidikan selesai,” jelas AKP Eko.
Polres Barito Timur menghimbau para pedagang toko dan sebagainya untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan.
“Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala dan memastikan peralatan kelistrikan dalam kondisi aman sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran. Apabila menemukan tanda-tanda kebakaran segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” demikian. (ags)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah