PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis (10–11 September 2025), ini dipusatkan di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah.
Bimtek tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara layanan anak, memperluas pemahaman mengenai prinsip dan substansi Konvensi Hak Anak, serta mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak dan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi.
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 yang memuat 54 pasal dan didasari empat prinsip fundamental. Keempat prinsip tersebut meliputi: non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup serta kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pandangan anak.
“Bimtek ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pemahaman dan keterampilan kita untuk mengarusutamakan hak-hak anak dalam kebijakan dan program pembangunan. Setiap keputusan yang kita buat harus selalu mengutamakan kepentingan terbaik anak,” ujar Linae.
Ia juga berharap melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin sinergis dalam menyusun kebijakan serta program yang ramah anak. Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif berbagai unsur masyarakat agar sistem perlindungan anak dapat berjalan inklusif, sistematis, dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan bahwa Bimtek ini tidak hanya menjadi sarana berbagi pengetahuan, tetapi juga forum strategis untuk melahirkan ide-ide baru dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan daerah yang aman, nyaman, dan layak bagi anak.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta secara luring dan 435 peserta secara daring, yang berasal dari berbagai instansi pemerintah, lembaga layanan anak, organisasi masyarakat, hingga pemerhati isu anak dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. Besarnya jumlah peserta menunjukkan tingginya antusiasme dan komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan anak di tingkat daerah.
(tr)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah