Penutupan kegiatan Pemetaan Potensi dan Kompetensi PNS

BKD Kalteng Resmi Tutup Kegiatan Pemetaan Potensi ASN, Dorong Penguatan Manajemen Berbasis Merit

Palangka Raya – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pemetaan/Penilaian Potensi dan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Acara penutupan yang berlangsung di Aula BKD Provinsi Kalteng pada Kamis (14/8/2025) ini dipimpin langsung oleh Kepala BKD Provinsi Kalteng, Hj. Lisda Arriyana, dan turut dihadiri oleh Kepala BKN Regional VIII, Soni Sultana, beserta jajaran pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Lisda Arriyana menekankan bahwa kegiatan pemetaan potensi dan kompetensi ASN merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam mewujudkan manajemen ASN berbasis merit. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemetaan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menempatkan profesionalitas, integritas, dan objektivitas sebagai landasan utama pembinaan ASN.

“Melalui kegiatan pemetaan ini, pemerintah daerah dapat melihat secara objektif potensi, kemampuan, serta kompetensi yang dimiliki setiap pegawai. Informasi ini menjadi dasar penting untuk memastikan penempatan, pengembangan, dan pembinaan karier ASN dilakukan secara tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Lisda dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Lisda berharap hasil pemetaan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh perangkat daerah dalam mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Ia menekankan bahwa birokrasi yang efektif tidak hanya bergantung pada jumlah pegawai, melainkan pada kualitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan bahwa ASN Kalteng mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan memiliki orientasi kuat pada pelayanan masyarakat. Hasil penilaian ini menjadi bahan berharga untuk membangun birokrasi yang semakin adaptif dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKN Regional VIII, Soni Sultana, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilainya sangat penting dalam pengelolaan SDM aparatur. Ia menyebutkan bahwa pemetaan potensi ASN merupakan salah satu instrumen utama dalam mewujudkan talent management yang ideal.

“Data yang dihasilkan dari penilaian ini akan menjadi rujukan signifikan bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan pembinaan karier, promosi jabatan, hingga pengembangan kompetensi pegawai di masa mendatang. Dengan data yang kuat dan valid, keputusan yang diambil juga akan lebih terarah dan berdampak positif,” ungkap Soni.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar kualitas ASN di wilayah Kalimantan Tengah semakin meningkat dari waktu ke waktu. Menurutnya, tantangan birokrasi saat ini menuntut pegawai tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga adaptif terhadap perubahan serta mampu memberikan pelayanan publik yang berdaya saing.

Dengan berakhirnya kegiatan pemetaan potensi dan kompetensi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan semakin siap menghadapi kebutuhan SDM aparatur yang profesional dan berorientasi pada kinerja, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani masyarakat secara optimal.

(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *