Peserta aksi tiba di depan gerbang keluar Kantor Gubernur dan langsung membakar ban bekas serta menyampaikan orasi

Satpol PP Kalteng Amankan Aksi Damai Evaluasi 100 Hari Gubernur Dengan Pendekatan Humanis

Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah mengerahkan puluhan personel untuk memastikan jalannya aksi damai yang digelar sekelompok massa berjalan dengan aman dan tertib. Aksi yang berlangsung dalam rangka evaluasi 100 hari kinerja Gubernur Kalimantan Tengah tersebut dipusatkan di depan Kantor Gubernur Kalteng, Jalan G. Obos, pada Kamis (3/7/2025) mulai pukul 14.00 WIB hingga 19.00 WIB.

Sebanyak 34 personel Satpol PP Provinsi Kalteng ditugaskan secara lengkap. Kesiapan dimulai sejak pukul 13.30 WIB di Markas Komando Satpol PP, di mana seluruh personel menerima arahan teknis terkait pola pengamanan, potensi kerawanan, serta pembagian tugas di lapangan. Sekitar pukul 13.50 WIB, seluruh anggota tiba di lokasi aksi dan langsung berkoordinasi dengan unsur pengamanan lainnya dari pihak Kepolisian. Formasi pengamanan ditempatkan terutama di area strategis seperti pintu gerbang utama dan pagar Kantor Gubernur untuk menjaga segala kemungkinan yang dapat mengganggu ketertiban.

Memasuki pukul 15.30 WIB, massa aksi mulai mendatangi lokasi dan berkumpul di depan pintu keluar Kantor Gubernur. Aksi tersebut diwarnai dengan pembakaran ban bekas sebagai simbol protes, sementara perwakilan massa menyampaikan orasi yang meminta agar Gubernur Kalteng hadir menemui mereka secara langsung. Meski situasi sempat memanas, pengamanan tetap berjalan kondusif di bawah pengawasan ketat Satpol PP dan aparat lainnya.

Menindaklanjuti tuntutan massa, pada pukul 16.00 WIB hadir Plt. Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, didampingi Kepala Kesbangpol, Katma F. Dirun, sebagai perwakilan resmi dari Gubernur Kalteng. Dalam penyampaian kepada massa, dijelaskan bahwa Gubernur H. Agustiar Sabran sedang melaksanakan tugas menjemput Menteri yang hadir pada Pembukaan Rapat Pimpinan Paripurna Nasional (Rapimpurnas) KNPI yang dilaksanakan pada waktu yang bersamaan.

Massa aksi tetap melanjutkan kegiatan hingga menjelang malam hari. Mereka memasang sejumlah spanduk dan melanjutkan orasi di depan gerbang kantor gubernur. Pada pukul 18.00 WIB, petugas Satpol PP memberikan imbauan bahwa kegiatan harus segera diakhiri, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang mengatur bahwa aksi di tempat terbuka wajib berakhir paling lambat pukul 18.00 WIB.

Imbauan tersebut diterima dengan baik, dan pada pukul 18.15 WIB massa mulai membubarkan diri secara tertib tanpa insiden yang berarti. Setelah situasi kembali kondusif, pukul 18.30 WIB jajaran Satpol PP Kalteng melaksanakan apel konsolidasi untuk mengevaluasi jalannya pengamanan sebelum seluruh personel kembali ke kesatuan masing-masing.

Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I. Sangkai, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Eric Dovico L. Lampe, menyampaikan bahwa Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aksi massa.

“Kami tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan dialogis agar situasi tetap aman dan kondusif. Pengamanan ini bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan menjaga ketertiban umum dan memastikan kegiatan berjalan sesuai koridor hukum,” jelas Eric.

Ia menegaskan bahwa koordinasi antara Satpol PP, kepolisian, dan unsur pengamanan lainnya berjalan baik sehingga tidak terjadi tindakan represif maupun gesekan di lapangan. Satpol PP Kalteng berkomitmen menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan ruang publik.

Di sisi lain, Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja Ahli Madya, Yamtono, yang bertindak sebagai Komandan Regu Pengamanan, mengapresiasi kinerja seluruh anggota yang bertugas. “Seluruh personel menunjukkan profesionalisme dan komitmen yang tinggi. Pengamanan berlangsung tertib dan tidak menimbulkan gesekan. Ini merupakan bukti kuat sinergi dan kesiapan yang matang di lapangan,” tegas Yamtono.

Dengan berakhirnya aksi secara damai, Satpol PP menilai bahwa sinergi antarlembaga dan kesiapan personel menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas keamanan serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *