PALANGKARAYA – Ketersediaan uang rupiah layak edar juga memberikan dampak bagi cash flow khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah agar tetap terjaga dan sehat.
Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kas Titipan dengan PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun dan Training of Trainers (ToT) Perbankan CBP Rupiah, QRIS, dan Perlindungan Konsumen, Jumat, (12/5/2023) di Meeting Hall, Brits Hotel, Pangkalan Bun.
Penandatanganan PKS dilakukan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Taufik Saleh dengan Pimpinan PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun.
Disaksikan langsung Pj. Bupati Kotawaring Barat, Pimpinan Dinas dan OPD Kabupaten Kotawaringin Barat, perwakilan 11 (sebelas) bank peserta kas titipan, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, dan pers.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Taufik Saleh menyampaikan bahwa melalui penandatanganan PKS tersebut, Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun dipercayakan untuk mengelola Kas Titipan dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sejak tahun 2014.
“Kemudian menjadi perpanjangan tangan dengan 11 (sebelas) bank peserta kas titipan yaitu: Maybank, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia, Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank Syariah Indonesia, Bank Sinarmas, Bank Mega, Bank Tabungan Negara,” kata Taufik.
Tujuan dari PKS Kas Titipan dengan Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun ujarnya menambahkan adalah untuk memenuhi ketersediaan uang rupiah dengan jenis pecahan yang sesuai kebutuhan dan dalam kualitas yang baik serta kondisi layak edar atau Uang Layak Edar (ULE) bagi daerah khusus yang jarak atau lokasinya jauh dari Bank Indonesia Provinsi Kalteng, salah satunya Kabupaten Kotawaringin Barat, yang apabila melalui jalur darat dari Palangka Raya menempuh perjalanan selama lebih kurang 8 jam.
Lebih lanjut Taufik juga menyampaikan bahwa pada tahun 2022 Bank Indonesia Kalimantan Tengah telah berhasil menyalurkan ULE sebesar Rp1,344,628,000,000 atau 1,3 Triliun ke Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pada tahun 2023 estimasi Kebutuhan Uang Kotawaringin Barat adalah sebesar Rp3,505,399,000,000 atau 3,5 triliun, dan sampai dengan bulan Maret Bank Indonesia Kalimantan Tengah telah menyalurkan sebesar Rp492,620,000,000 atau 492 miliyar.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Anang Dirjo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah dan PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun yang senantiasa berusaha mengakomodir kebutuhan uang dengan pecahan sesuai untuk masyarakat Kotawaringin Barat serta meningkatkan kelancaran cashflow ke Kabupaten Kotawaringin Barat.
“terima kasih atas komitmen PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun untuk tetap menjaga kualitas kas titipan sejak tahun 2014 sampai saat ini,” kata Anang Dirjo.
Kegiatan Penandatanganan Perpanjangan PKS Kas Titipan antara Bank Indonesia Kalimantan Tengah dengan PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun dirangkai dengan kegiatan Training of Trainers (ToT) Perbankan serta sosialisasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, QRIS, dan Perlindungan Konsumen.
ToT ini merupakan bentuk upaya Bank Indonesia Kalimantan Tengah dalam peningkatan literasi digital melalui perbankan di Pangkalan Bun, dimana perbankan sebagai stakeholders yang memiliki peran penting dalam hal edukasi dan perpanjangan tangan Bank Indonesia dan Pemerintah dalam peningkatan perekonomian dan literasi digital.
Hadir pada acara tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Taufik Saleh, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Anang Dirjo, S.P., M.M, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Drs. Rochim Hidayat.
Direksi PT. Bank Kalteng Kantor Pusat atau yang mewakili, Pimpinan PT. Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun Meishias N. Koetin, Pimpinan cabang dan perwakilan perbankan peserta Kas Titipan di Kabupaten Kotawaringin Barat, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, dan pers.(a2)