BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Dalam dunia pendidikan sering dikenal istilah ulangan tengah semester, ujian sekolah, ulangan kenaikan kelas dan ujian nasional. Namun sekarang ini istilah tersebut sudah berganti menjadi penilaian sumatif dan formatif yang tertuang dalam kurikulum merdeka.
“Kedua bentuk penilaian pada Kurikulum Merdeka tersebut sama-sama berfungsi sebagai asesmen di dalam pembelajaran namun memiliki perbedaan yang cukup mendasar,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim), Susiawati, Selasa 31 Januari 2023.
Lanjutnya, di dalam Kurikulum Merdeka, Satuan pendidikan dan pendidik memiliki keleluasaan untuk menentukan jenis, teknik, bentuk instrumen, dan waktu pelaksanaan asesmen berdasarkan karakteristik tujuan pembelajaran.
“Satuan pendidikan dan pendidik juga memiliki keleluasaan untuk menentukan strategi pengolahan hasil asesmen sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Tambahnya, asesmen sumatif atau penilaian sumatif dapat diartikan sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu bidang studi.
“Sementara penilaian formatif merupakan bagian dari langkah-langkah pembelajaran, dilakukan selama kegiatan pembelajaran berlangsung yang merupakan bagian dari praktik keseharian pendidik dan peserta didik di dalam proses belajar mengajar di kelas,” bebernya.
Menurutnya, penilaian formatif dilaksanakan untuk merefleksikan proses belajar dan tidak menentukan nilai akhir peserta didik. (arl)