Foto : Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo

Layanan Inovasi Dishub Palangka Raya Mendapat Apresiasi Dewan Kota Ini

Foto : Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo

 

BERITAKALTENG.COM, Palangkaraya – Berbagai inovasi layanan dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, kepada masyarakat yang telah berjalan dengan baik mendapat apresiasi Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo.

“Seperti program layanan Sistem Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas Gratis atau Si-GaTuR. Sejauh ini inovasi diberikan berjalan baik,”ungkap Sigit, Minggu (15/1/2023).

Lebih lanjut legislator muda dari Fraksi PDI Perjuangan ini mencontohkan penerapan program Si-GaTuR pada berbagai acara pernikahan, terlihat petugas Dishub sudah mengatur lalu lintas dengan baik. Begitupun saat ada pemakaman warga yang meninggal dunia, tampak petugas Dishub Palangka Raya, turut melakukan pengawalan.

“Karena itu, terima kasih kepada pemerintah kota dan Dishub yang telah mengimplementasi secara nyata pelayanan publik ini,” tambahnya.

Diketahui imbuh Sigit, Dishub Palangka Raya mempunyai induk program inovasi yang dinamakan Sistem Layanan Citra Perhubungan (si-LaNciP), yang meliputi beberapa jenis layanan program inovasi pelayanan, seperti Si- BUE (Sistem Bukti Uji Elektronik KIR) yang merupakan aplikasi SIM PKB, Integritas Sistem, Penggunaan Smart Card yang lebih praktis, efisien dan aman.

Kemudian, Si-GaTuR (Sistem Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas GRATIS), layanan penjagaan dan pengaturan (Gatur) lalu lintas rutin pada jalan induk dan persimpangan jalan serta pengaturan lalu lintas dan pengawalan kegiatan masyarakat gratis.

Si-TaKiR (Penataan Parkir), layanan penataan, pengawasan, dan pengendalian parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada bidang retribusi parkir. Si-WasPeL (Pengawasan Pelabuhan) layanan untuk memastikan keselamatan pelayaran sungai dan danau.

Trans-CanTiK (Pelayanan Bus Rapid Transit/BRT GRATIS), pelayanan Bus Rapid Transit (BRT) gratis, yang melayani masyarakat dalam trayek yang sudah tersedia untuk membantu masyarakat dalam mengurus PBB, dokumen kependudukan, dan layanan lainnya.

IstiaDaT (e-Angkutan dalam Trayek) yang merupakan layanan e-form informasi yang meliputi ijin usaha angkutan, rekomendasi ijin trayek, kartu pengawasan, izin insidentil, informasi rute angkutan kota, dan informasi angkutan bandara.

‘Kemudian layanan Si-AcEP (Unit Reaksi Cepat) yang merupakan layanan pengawasan dan pengendalian fasilitas keselamatan jalan seperti traffic light, rambu lalu lintas,”demikian sebut Sigit, menjelaskan.(ae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *