FOTO : Sekertaris  Fraksi Partai Golkar  DPRD Kotim H Abdul  Kadir saat mengikuti  rapat paripurna.

Dewan Kotim Ini Menilai Capaian Kinerja dan Pendapatan Masih Rendah

FOTO : Sekertaris  Fraksi Partai Golkar  DPRD Kotim, H Abdul Kadir saat mengikuti  rapat paripurna.

BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Fraksi Partai Golkar menyampaikan beberapa pokok pikiran  dan pandangannya dengan harapan  dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan semua pihak. Hal  ini terkaitan dengan penyampaian  pidato pengantar Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H  Halikinnor tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Perubahan tahun 2022,.

“Bupati telah menyampaikan  postur anggaran secara kuantitatif,  sementara angka capaian kerja hingga september baru mencapai 59,13  persen dan pendapatan baru mencapai 53,98 persen, dan kami menilai capian masih rendah tetapi kami  belum mendapat penjelasan yang  kongkrit tentang capaian tersebut,”  kata Sekertaris Fraksi Partai Golkar  DPRD Kabupaten Kotim H.Abdul  Kadir, Selasa (13/9/2022).

Pihaknya mengingat saat ini telah  memasuki bulan ke sembilan tahun  anggaran artinya hanya menyisakan  tiga bulan lagi untuk implementasi  APBD tahun 2022. Maka pihaknya  meminta semua program yang telah  disepakati diharapakan dapat terlialisasikan agar semua masyarakat  merasakan manfaatnya.

“Kami berasumsi dengan terjadinya pelonggaran kegiatan masyarakat pasca wabah Covid 19 tentu  kita manfaatkan untuk recovery  program ekonomi daerah, sehingga  dapat meningkatkan pertumbuhan  dan stabilitas ekonomi di daerah.  Diharapkan dengan waktu sisa tiga  bulan ini dapat dimanfaatkan sebaik  mungkin sehingga program yang sudah direncanakan dapat terlialisasi,”  ujar Abdul Kadir.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim ini juga mengatakan  dalam perencanaan program pada  APBD Perubahan tahun 2022 ini,  Fraksi Golkar mendorong Pemerintah  Kabupaten Kotum untuk fokus pada  program prioritas daerah, terutama infrastruktur, penanggulangan dampak  banjir dan program pemberdayaan  dan antisipasi Inflasi pasca kenaikan  Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah daerah harus benar-benar melakukan pengawasan  terhadap proses penyelenggaraan  program, baik program yang bersifat  fisik maupun nonfisik dan ukuran  program tidak hanya dilihat dari  serapan dan realisasi anggaran serta  pertanggungjawaban administratif  saja, tetapi secara kualitas dan substansi proses pembangunan harus  berhasil dan bermanfaat guna bagi  masyarakat,” tutupnya.(TBK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *