Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Berdasarkan hasil keputusan yang disepakati, yakni surat keputusan senat UPR Nomor 42/Senat-UPR/2022 tentang susunan panitia pemilihan rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Kamis, (07/04/2022) kemarin.
Dimana dalam surat tersebut, senat menugaskan Prof. Dr. Joni Bungai, MPd sebagai Ketua dan wakilnya adalah Prof. Dr. Maria A Luardini MA, sekretaris Prof. Dr. I Nyoman Sudyana, MSc dan wakil Sekretaris Prof.Dr. Bambang S Laut MSc.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, Ketua Panitia pemilihan rektor UPR Prof. Dr. Joni Bungai, MPd menyampaikan informasi bahwa besok Rabu 27 April 2022 akan dilaksanakan rapat senat dalam rangka membahas jadwal pelaksanaan pemilihan Rektor UPR.
“Sejak SK kepanitiaan dibentuk, panitia pemilihan pada tanggal 8 April 2022 sudah menjalankan tugas serta mempersiapkan segala yang diperlukan dalam pelaksanaan pemilihan Rektor UPR,” kata Prof. Joni didampingi sekretaris Prof. Dr. I Nyoman Sudyana, MSc dan Ketua Satuan Pengawas Internal ( SPI ) UPR, Dr.Ir.Petrus Senas, MP, Selasa (26/4/2022).
Dikarnakan adanya cuti bersama perayaan Idul Fitri 1443 H/2022, lanjutnya diperkirakan tanggal 10 atau 11 Mei 2022 akan dikeluarkan informasi secara resminya terkait hasil keputusan rapat senat dalam pembahasan penetapan jadwal pemilihan Rektor UPR.
Prof.Joni juga menegaskan bahwa Rektor UPR sudah menyerahkan sepenuhnya kepada panitia pemilihan, dan pihaknya sampai sekarang ini sudah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Ditempat yang sama, Sekretaris Pemilihan Rektor UPR, Prof. Dr. I Nyoman Sudyana, MSc menyampaikan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan pemilihan Rektor UPR nanti.
“tahapannya sudah kita persiapkan. mulai dari tahapan Penjaringan, dilanjutkan dengan tahapan penyaringan, selanjutnya tahapan pemilihan calon rektor, dan terakhir tahapan pemilihan calon rektor yang dipilih oleh senat bersama dengan Menteri. selanjutnya baru pelantikan rektor UPR terpilih,” kata Prof. Nyoman.
Sementara itu, Ketua Satuan Pengawas Internal ( SPI ) UPR, Dr.Ir.Petrus Senas, MP juga menyampaikan hal senada bahwa pihaknya sudah melaksanakan tugas dan sudah mempersiapkan segala sesuatunya dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan Rektor UPR.
“untuk pengesahannya kita tinggal menunggu hasil keputusan dalam rapat senat. Perlu diketahu, bahwa pengesahaan segala sesuatunya berdasarkan hasil keputusan dari rapat senat UPR,” kata Petrus.
Dirinya juga kembali menegaskan, pihaknya sudah menyusun tahapan-tahapan pemilihan sampai dengan pelaksanaan tahapan terakhir. Ia juga menginformasikan bahwa untuk pembahasan Tata Tertib (Tatib), pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Inspektur Jendral Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek Dikti).
“Rencananya dari pihak Irjen Kemenristek Dikti hadir besok dalam rapat, berhubung ada kendala, kedatangannya dibatalkan dan pihak pusat akan dijadwalkan kembali hadir dalam rapat berikutnya. Jadi segala sesuatunya tidak ada yang disembunyikan, semua akan dibahas dalam rapat senat dan juga selalu berkoordinasi dengan Inspektur Jendral Kemenristek Dikti,” tutupnya.(a2)