Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Wujud solidaritas, jajaran pengurus Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Kalimantan Tengah sekitar pukul 13:00 WIB mendatangi kantor Mapolda Kalteng Jl. Tjilik Riwut Km.01 Kota Palangka Raya.
Adapun tujuan Ketua DPD Pospera Elisae Sumandie dan kawan-kawan tidak lain yakni menyampaikan laporan dugaan atas pencemaran nama baik dan atau, penyampaian ujaran kebencian yang disampaikan Stafsus Menteri BUMN berinisial AS.
“laporan yang kita sampaikan merupakan wujud solidaritas pengurus Pospera di Kalimantan Tengah, termasuk pengurus Pospera se Indonesia atas pernyataan yang disampaikan oleh Saudara AS,” kata Elisae, senin (16/11/2020) di Mapolda Kalteng.
Elisae menambahkan, pernyataan yang disampaikan AS secara tidak langsung telah melukai hati dan seluruh pengurus Pospera se Indonesia yang tidak terima akan pernyataan yang disampaikan oleh AS pada tanggal 5 November 2020 di salah satu Group WA dengan kalimat “Banyak perusahaan yang komisarisnya Pospera selama lima tahun pada rugi semua…. bikin pusing memang”.
“nyatanya Komisaris yang berasal dari POSPERA sejak 2014 hingga 2019 hanya ada 7 yang diantaranya 2 Perusahaan BUMN dan 5 anak Perusahaan BUMN, dan semuanya tidak ada yang merugi” bebernya.
Adapun laporan aduan yang disampaikan ke seluruh Polda yang di Indoensia tersebut buntut tidak adanya niat baik bersangkutan untuk meminta maaf dan ruang melakukan klarifikasi langsung agar masalah tidak berlarut larut, dengan rentan waktu 3 x 24.(*)