Beritakalteng.com, SAMPIT – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berencana akan menurunkan tim ke pasar, swalayan dan toko penjual makanan dan minuman. Dengan tujuan untuk mengecek masa layak konsumsi atau batas kedaluwarsa.
“Menghadapi hari raya Idulfitri 1441 Hijriah seperti tahun-tahun sebelumnya, permintaan masyarakat terhadap makanan dan minuman dalam kemasan meningkat. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan beredarnya produk kedaluwarsa, sehingga perlu dilakukan kegiatan antisipasi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim, dr Faisl N Cahyanto, Rabu (13/5/2020).
Menurut Faisal, untuk melakukan pengawasan dan penertiban produk makanan dan minuman kedaluwarsa, pihaknya berkoordinasi dengan BPOM. “Kita tidak ingin di tengah pandemi Covid-19 saat ini, barang kedaluwarsa banyak dijual untuk masyarakat,” tegasnya.
Dia menambahkan, untuk memastikan makanan dan minuman dalam kemasan kaleng, kotak, botol, dan plastik yang beredar di pasaran benar-benar layak dikonsumsi, pengawasan dan penertiban produk kedaluwarsa pun akan terus dilakukan pihaknya.
Selain melakukan kegiatan tersebut lebih intensif, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk teliti sebelum membeli produk makanan dan minuman dalam kemasan.
Jika menemukan atau mengetahui peredaran produk kedaluwarsa, bukan hanya tidak membeli produk tersebut, tapi diminta untuk melaporkannya kepada Dinas Kesehatan untuk dilakukan tindakan penertiban.
“Melalui upaya tersebut, diharapkan produk makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat dalam merayakan Idulfitri terbebas dari produk kedaluwarsa dan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan manusia,”tutupnya.(dro/a2)