Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti arahan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam kepada Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, terkait beberapa penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) se Indonesia.
Atas perihal tersebut, Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr. Andrie Elia, SE., M.Si didampingi oleh beberapa Wakil Rektor Prof. Dr. Salampak, MS, Prof.Dr.Suandi Sidauruk,M.Pd, Prof.Dr.Sulmin Gumiri,M.Sc serta Kepala bagian keuangan melaksanakan rapat via virtual dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri seluruh Indonesia (MRPTNI), pada hari Senin (8/6/2020).
Dimana, sebagai tindaklanjutnya, Rektor UPR Dr. Andrie Elia menyebutkan, terkait pembayaran UKT, pihaknya telah mempersiapkan 4 (empat) skema, yakni diantaranya penundaan, pencicilan, penurunan serta pemberian beasiswa Kalteng Berkah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
“Hal ini, juga sama dilakukan oleh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, yang seragam. Jadi keempat skema tersebut lah yang kini diterapkan di UPR,” Tegas Dr. Andrie Elia yang sekarang juga selaku Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng tersebut.
Ditambahkan sekaligus ditegaskan oleh Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Keluarga Alumni Gajah Mada (KAGAMA) Provinsi Kalteng ini, pemberlakukan keempat skema ini bisa dilakukan, tergantung dengan permohonan yang disampaikan oleh masing-masing mahasiswa.
Selanjutnya, berkenaan akan hal ini juga ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Rektor tentang penyesuaian UKT.
“Pemberlakukan atau penurunan UKT ini sendiri, akan mulai berlakukan pada semester berikutnya, yang mana diharapkan pula, dengan skema tersebut lah, UPR akan kembali normal. Selain itu, UPR juga akan menyiapkan sebuah aplikasi yang bisa dijangkau oleh mahasiswa,” Pungkasnya.(YS/a2)