Foto : Ilustrasi (hellodokter.com)

Seorang PDP Corona Rujukan Kabupaten Kapuas Tutup Usia

Foto : Ilustrasi (sumber foto hellosehat.com)

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Satu pasien yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan atau PDP Corona (Covid-19), rujukan dari Kabupaten Kapuas yang sempat ditangani bagian poli COVID-19 Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya, pada hari Rabu 08 Maret 2020, sekira pukul 23.40 WIB tadi malam tutup usia.

Hal ini disampaikan langsung oleh  Direktur RSDS drg Yayu Indriyati Sp KGA melalui Kepala Bidang Humas RSDS Palangka Raya, dr Riza Syahputra, kepada BeritaKalteng.com, Dirinya membenarkan bahwa ada satu pasien rujukan dari Kabupaten Kapuas, berstatus PDP meninggal dunia. Adapun riwayat pasien tersebut, yakni masih bagian dari Cluster Gowa.

dr Riza mengatakan, kapan persisnya dirujuk ke RSDS Palangka Raya, dirinya pun juga kurang tahu, karena yang lebih tahu, adalah bagian yang menangani pasien secara langsung, yakni bagian poli COVID-19 RSDS Palangka Raya.

Sementara, berkenaan dengan penyebab kematian pasien tersebut, pihaknya masih belum bisa memastikan, karena mengingat hasil uji swab laboratorium, dari pasien tersebut masih belum keluar. “Pasien di rujuk ke Poli COVID-19 RSDS, karena adanya gejala-gejala COVID-19 yang ditunjukan oleh pasien,” Katanya.

Dijelaskan dr Riza, saat berada di poli COVID-19 RSDS Palangka Raya, pihaknya sempat mengambil sampel swab pasien, pada rongga tenggorokan pasien, guna keperluan sampel swab yang selanjutnya, dikirimkan ke Surabaya untuk uji laboratorium.

“Hasil laboratorium uji swab nya masih belum keluar, sehingga kami pun belum bisa memastikan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia oleh disebabkan COVID-19 ataupun bukan. Namun yang pasti, saat berada di RSDS Palangka Raya, pasien sempat ditangani dengan standar prosedur penanganan wabah COVID-19,” Terangnya.

Sambung dr Riza kembali menjelaskan, mengingat pasien tersebut ketika dirujuk dari Kabupaten Kapuas ke RSDS Palangka Raya, dengan gejala COVID-19, maka untuk pemakaman jenazah nya pun, dilakukan dengan standar penanganan COVID-19.

“Dimana, jenazah pasien dibungkus dengan menggunakan plastik, standar penanganan jenazah wabah COVID-19, oleh petugas medis yang menggunakan APD lengkap, dan pada hari ini juga langsung dimakam kan, di komplek pemakaman Tjilik Riwut Km 12 Palangka Raya,” bebernya.

Pihak Keluarga Hadiri Pemakaman Jenazah Pasien PDP Corona

Berdasarkan keterangan yang baru diterima BeritaKalteng.com sekira pukul 19.08 WIB malam ini, melalui Kabid Humas Rumah Sakit dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya, dr Riza Syahputra menyampaikan bahwa pemakaman jenazah pasien berstatus PDP, rujukan dari Kabupaten Kapuas telah dikebumikan, di komplek pemakaman umum, Jalan Tjlik Riwut Km 12 Palangka Raya, sekira pukul 05.30 hingg 07.00 WIB pagi tadi.

“Meski, hingga saat ini hasil uji swab laboratorium pasien rujukan tersebut belum kita terima dari Surabaya, apakah almarhum meninggal dunia oleh disebabkan COVID-19 atau bukan, tentunya sebagai upaya pencegahan, kita dalam pengurusan jenazah almarhum, tetap menggunakan standar pemulasaran jenazah wabah COVID-19,” Ungkapnya.

Dikatakan dr Riza, berdasarkan informasi yang didapat dari rekan-rekan tim medis di lapangan, pada saat pemulasaran jenazah, pihak keluarga dan anak-anak almarhum juga ikut menyaksikan.(ys) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *