
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kalteng serentak tahun 2020 ini, Dewan Pengurus Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (DPD Gerindra) Provinsi Kalteng, telah melakukan berbagai rangkaian tahapan, sebagaimana adanya mekanisme partai, yang telah diatur dalam AD-ART DPP Partai Gerindra Pusat.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalteng, H Achmad Rasyid kepada sejumlah awak media, saat berada di ruang Komisi IV DPRD Kalteng, Selasa (03/03) tadi siang.
H Achmad Rasyid menyampaikan, berkenaan dengan persiapan menghadapi PILKADA Kalteng serentak tahun 2020 ini, pihaknya telah melakukan beberapa tahapan penting, diantaranya dimulai dari pengumuman penerimaan calon kepala daerah, tahap pendaftaran calon kepala daerah, dan saait ini, sedang melakukan penjaringan calon kepala daerah yang akan diusung oleh Partai Gerindra Kalteng.
Untuk calon kepala daerah yang akan diusung, yakni tentunya DPD Partai Gerindra, masih menunggu keputusan atau rekomendasi dari DPP Partai Gerindra Pusat. Adapun hasilnya nanti, akan diperoleh melalui berbagai tahapan yang akan dilakukan kedepan, termasuk juga dari hasil pembahasan usulan, pada Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda), yang rencana nya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
“Dalam Rapimda Partai Gerindra Kalteng tersebut, kami akan menghadirkan seluruh pengurus DPD dan DPC Partai Gerindra se Kalteng. Dimana, dalam pertemuan tersebut juga akan mengagendakan pembahasan usulan nama-nama calon kepala daerah yang akan diusung, baik itu untuk PILGUB ataupun PILBUP Kotawaringin Timur dari Partai Gerindra Kalteng,” Ucap H Achmad Rasyid.
Lanjut H Achmad Rasyid mengutarakan, adapun harapan pihaknya, calon yang akan diusung lebih memprioritaskan kader Partai Gerindra Kalteng itu sendiri, baik sebagai calon kepala daerah ataupun calon wakil kepala daerah.
“Pertimbangan ini kami sampaikan, mengingat kader akan lebih memahami dan mengerti, akan keinginan partai ketimbang figur yang bukan kader. Kalaupun itu bukan kader, tentu nya menjadi pertimbangan lainnya, ialah figur tersebut harus dekat dan dicintai oleh masyarakat, dan mampu mengakomodir semua kepentingan masyarakat, tanpa membeda-bedakan kelompok, golongan, suku, agama dan kepentingan tertentu,” tegasnya.
Ditambahkan H Achmad Rasyid, yang pasti calon yang akan diusung, harus memiliki ‘track record’ yang baik, dan mampu mengakomodir semua kepentingan masyarakat, serta memiliki integritas yang baik. Serta, memiliki visi misi yang jelas, baik terhadap Partai Gerindra Kalteng, maupun kemajuan pembangunan daerah Kalteng ini.
Menjadi seorang patahana, bukanlah satu jaminan pasti akan dipilih sebagai calon yang akan diusung oleh Partai Gerindra. Namun, lebih kepada catatan track record dari individu sebagai figur yang dimaksud.
“Tentunya, kami juga akan melakukan survey dan melihat elegibiltas seorang figur, termasuk memperbandingkan dengan beberapa calon figur lainnya. Jadi, figur yang akan diusung partai, bisa jadi itu patahana atau bisa juga figur yang memang benar-benar representasi dari Partai Gerindra Kalteng.” Tutup H Achmad Rasyid.
Sebagai informasi tambahan, saat ini Partai Gerindra di kursi DPRD Provinsi Kalteng, telah berhasil mengantongi 5 (lima) kursi. Dan, apabila ingin mengusung sendiri, harus berkoalisi dengan partai lainnya, baik partai besar ataupun partai kecil, sehingga mencukupi jumlah minimal yang dipersyaratkan, yakni minimal 9 (sembilan) kursi.(YS)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah