Rektor UPR : Korupsi Bukan Prestasi

Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA- Pentingnya pendidikan anti korupsi, untuk para mahasiswa, maka Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kuliah umum, tentang pendidikan anti korupsi, bertempat di aula Rahan, Gedung Rektorat Lantai 2, Kamis (03/09).

Hadir, dalam kegiatan kuliah umum tersebut, Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr H Suriansyah Murhaini SH MH, serta dekan dan ratusan mahasiswa UPR sebagai peserta kuliah umum.

Kegiatan ini terselenggara, atas kerjasama antara Fakultas Hukum (FH) UPR, dengan Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Sebagai salah satu narasumber yang hadir, sekaligus pula selaku pembicara, yakni Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi, dengan konsep materi kearifan lokal sebagai media pendidikan anti korupsi.

Dalam kuliah umum, Dr Andrie Elia menyebutkan korupsi, adalah suatu perbuatan melawan hukum, dengan maksud memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau suatu korporasi), yang secara langsung dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara.

“Korupsi bukan prestasi. Kita harus bersama-sama memerangi dan memberantas tindakan korupsi,” kata Rektor yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng ini.

Ia menjelaskan, perguruan tinggi merupakan tempat terbaik untuk membentuk karakter mahasiswa yang memiliki integritas tinggi di kemudian hari.

“Jangan hanya belajar tentang anti korupsi, tapi materi didapat hari ini, agar dapat dijadikan sebagai perilaku di kehidupan sehari-hari,” tutupnya.(YS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *