Foto : Sekretaris DPUPR Barsel, Hawinu (kanan), Plt Kabid Bina Jasa Konstuksi, Agus Siswanto (kiri).(ist)

Harga BBM Naik, DPUPR Barsel Survei Ulang Harga Upah Satuan dan Bahan

BeritaKalteng.com, BUNTOK – Mengantisipasi perubahan harga-harga dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan melakukan survei harga upah satuan dan bahan.

Hal ini dilakukan guna memastikan stabilitas serta akurasi perencanaan anggaran proyek infrastruktur.

Kepala DPUPR Barsel, Ita Minarni melalui Plt Kabid Bina Jasa Konstruksi, Agus Siswanto mengatakan terkait kenaikan dan ketidakpastian harga BBM saat ini pihaknya akan melaksanakan survei kembali.

“Sebelumnya kita telah melaksanakan survei harga upah satuan dan bahan pada bulan maret 2026 kemarin. Namun karena ada perubahan harga karena kenaikan BBM, maka kami melakukan survei ulang,” tutur Agus, Senin (4/5/2026).

Meski harga dari pihak toko bahwa harga-harga tersebut masih bersifat fluktuatif, diakui Agus pihaknya tetap berusaha memberikan harga terbaru yang sesuai dengan kondisi di lapangan agar tidak menghambat proses pengadaan barang dan jasa, serta proses pelelangan nantinya tetap berjalan sesuai dengan rencana.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proyek tetap berjalan sesuai target, namun tetap memperhatikan kondisi ekonomi yang berkembang, khususnya dampak dari kenaikan harga BBM,” terang dia.

Menurutnya langkah ini untuk melakukan penyesuaian harga yang riil sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan biaya pembangunan yang dipicu oleh meningkatnya harga transportasi dan distribusi material.

Karena, sambung dia, kenaikan harga BBM diketahui berpengaruh langsung terhadap harga bahan bangunan seperti semen, pasir, batu, hingga aspal, serta berdampak pada biaya operasional tenaga kerja.

Ia menyampaikan survei ini dilakukan guna mendapatkan data riil di lapangan. Hasil survei ini nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta penyesuaian kontrak proyek agar tetap berjalan efektif tanpa mengorbankan kualitas pembangunan.

Selain itu, sambung dia, survei ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan penyedia jasa konstruksi dan pemerintah.

Dengan adanya data terbaru mengenai harga satuan upah dan bahan, diharapkan tidak terjadi kerugian di kedua belah pihak serta pelaksanaan proyek tetap transparan dan akuntabel.

“Kita akan terus memantau perkembangan harga di lapangan secara berkala. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah,” pungkas Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *