Serapan Anggaran Rendah, DPRD Barito Timur Ramai-ramai Minta Evaluasi Total Kinerja OPD

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Reni Sugiarti.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur melakukan evaluasi total terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak optimal menyerap anggaran. Hal ini disampaikan sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Barito Timur dalam Rapat Paripurna XI Masa Sidang I Tahun 2025, dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi Dewan atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/11/2025).

Juru bicara (jubir) Fraksi Partai PSRD yang dibacakan Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Reni Sugiarti dihadapan para eksekutif dan anggota dewan menegaskan, pentingnya penyusunan anggaran yang efisien dan tepat sasaran sesuai pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2026.

“Dengan adanya pedoman ini, diharapkan setiap daerah dapat menyusun anggaran yang sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal. Pemerintah daerah harua mampu memanfaatkan pedoman ini sebagai acuan untuk penyusunan APBD yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat,” kata Reni.

Disampaikan Reni, bahwa Fraksi PSRD sangat menyambut baik Rancangan APBD Kabupaten Barito Timur di Tahun Anggaran 2026 yang telah menyesuaikan dengan kondisi keuangan nasional, terutama terkait efisiensi belanja dan alokasi dana pegawai. Sebab, dirinya juga menyoroti perlunya langkah nyata untuk mendorong perekonomian masyarakat di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.

“Kami berharap APBD 2026 mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat, dengan kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan. Fraksi PSRD juga mendukung upaya efisiensi, asalkan tidak menghambat pelaksanaan program prioritas daerah,” ujarnya .

Fraksi PSRD berpendapat, sejumlah masukan diantara lain.

Pemkab Barito Timur diminta memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor potensial seperti retribusi dan pajak daerah, untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

Perlu dilakukan evaluasi terhadap serapan anggaran dibeberapa OPD yang dinilai belum optimal agar pelaksanaan program lebih efektif, tepat waktu, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Program OPD harus sinkron dengan RPJMD Kabupaten Barito Timur 2025-2029 agar pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan jangka menengah daerah.

Pemkab diminta mengevaluasi pekerjaan fisik dan kegiatan tender agar tidak terjadi keterlambatan akibat kendala anggaran, regulasi, maupun sarana prasarana.

Kebijakan efisiensi dan penghematan belanja harus dilakukan secara berhati-hati agar tidak menghambat kinerja aparatur daerah.

“Melalui pandangan umun ini, Fraksi PSRD berharap RAPBD Tahun 2026 dapat disusun secara realistis, objektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kami mendukung langkah pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan memperkuat kemandirian ekonomi,” demikian.

Sementara itu, Bupati Barito Timur, M. Yamin didampingi Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu sangat menyambut baik dari pandangan umum fraksi dewan. Dirinya menegaskan bahwa semua saran dan masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja dan optimalisasi anggaran.

“Rapat ini berjalan lancar sesuai jadwal. Pandangan dari fraksi-fraksi tadi menjadi masukan berharga bagi kami. Dengan adanya penyesuaian transfer daerah yang cukup signifikan, tentu kami harus menyesuaikan kebijakan keuangan daerah agar tetap stabil,” kata Bupati.

Kemudian, Bupati menambahkan setiap usulan dari fraksi PSRD akan menjadi bahan monitoring dan tindak lanjut oleh eksekutif.

“Saya kira itu usulan yang baik. Kami akan menjadikannya sebagai evaluasi agar pelaksanaan program ke depan bisa lebih maksimal,” demikian. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *