Pemkab Barito Timur Panggil PT Mutu Bahas Dugaan Penyerobotan Lahan Warga

Foto: Asisten I Setda Ari Panan pimpin sidang rapat koordinasi antara masyarakat dan perusahaan PT Mutu.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Kembali warga Desa Bambulung Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur, Senin (29/9/2025). Mendatangi Kantor Pemerintahan Kabupaten Barito Timur untuk melakukan mediasi antara PT Multi Tambang Utama (PT MUTU).

“Hari ini kita melaksanakan mediasi yang ketiga, terkait penyelesaian sengketa lahan hauling antara keluarga Nertian Lenda dengan pihak PT MUTU,” kata Ari Panan.

Ari Panan menjelaskan, dalam mediasi ini kedua belah pihak telah sepakat terhadap permasalahan sengketa, berdasarkan hasil penjelasan melalui teknis KPHP dan BPN. Keluarga Nertian Lenda sudah mengajukan permohonan ganti rugi, namun dari PT MUTU sendiri menyatakan sebelumnya mereka telah melakukan proses penyelesaian terhadap lahan dimaksud.

Namun, rapat mediasi akan diagendakan kembali dalam waktu dekat, dimana pihak perusahaan diminta wajib menyampaikan perlengkapan data dan berupa dokumen yang mendukung klaim mereka. Sesi tahap selanjutnya akan dijadwalkan tanggal 7 Oktober 2025 guna konfirmasi dan pembuktian dokumen, termasuk penyelesaian pembebasan lahan.

“Harapan kita setelah menerima data ini, kedua belah pihak bisa menyelesaikan sesuai ketentuan hukum, karena PKS bukan lembaga peradilan. Kita hanya berupaya memediasi agar masalah tidak berujung pada tindakan yang melanggar hukum,” jelas Ari.

Ia berharap, dalam pertemuan selanjutnya bisa menemukan titik terang permasalahan dari kedua belah pihak.

“Dengan mediasi ini, harapan kita masing-masing pihak bisa menyelesaikan permasalahan sesuai mekanisme yang ada, tanpa kekerasan dan tanpa merugikan siapapun,” demikian. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *