Suasana Penanganan Kerawanan Pangan dan Gizi, Pemprov Kalteng Melalui Hanpang Salurkan Bantuan di Pulang Pisau

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Kalteng Berikan Bantuan untuk Warga Rentan di Pulang Pisau

Pulang Pisau – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali melaksanakan program Penanganan Kerawanan Pangan dengan menyalurkan bantuan pangan kepada keluarga rentan rawan pangan di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (11/9/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang berada dalam kondisi rentan tetap memperoleh akses pangan yang memadai.

Pelaksanaan program tersebut berlandaskan regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Kedua regulasi tersebut menegaskan tanggung jawab pemerintah—baik pusat maupun daerah—untuk menyediakan bantuan pangan bagi kelompok masyarakat miskin, serta keluarga yang terdampak kerawanan pangan dan masalah gizi. Kebijakan ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang mendorong percepatan intervensi di wilayah-wilayah prioritas.

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Agus Candra, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan merupakan langkah nyata pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran keluarga rawan pangan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat di daerah dengan indeks kerentanan tinggi. Berdasarkan data P3KE tahun 2024, Kabupaten Pulang Pisau tercatat sebagai salah satu wilayah yang masuk kategori rentan rawan pangan, sehingga menjadi prioritas intervensi pada tahun ini.

“Tahun 2025, Pulang Pisau mendapat alokasi bantuan untuk tujuh desa dan kelurahan dengan total 90 kepala keluarga penerima manfaat,” ujar Agus Candra. Adapun rinciannya meliputi:

Kelurahan Pulang Pisau (4 KK)

Kelurahan Kelawa (8 KK)

Kelurahan Bereng (35 KK)

Desa Gohong (16 KK)

Desa Anjir Pulang Pisau (4 KK)

Desa Mantaren I (6 KK)

Desa Mantaren II (2 KK)

Penyerahan bantuan secara simbolis dipusatkan di Kantor Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir. Prosesi penyaluran dilakukan oleh Kepala Bidang Ketersediaan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Rudy Handoko, yang hadir mewakili Plt. Kepala Dinas. Ia didampingi pejabat dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pulang Pisau serta para lurah dan kepala desa penerima program.

Bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat terdiri dari berbagai komoditas pangan pokok yang dapat membantu memenuhi kebutuhan harian. Paket tersebut mencakup beras 5 kilogram, telur 30 butir, kacang hijau 1 kilogram, gula 1 kilogram, kornet 1 kaleng, sarden 1 kaleng, kecap 1 botol, teh celup 1 kotak, serta garam 1 bungkus. Komposisi bantuan ini diharapkan mampu menambah ketersediaan pangan keluarga sekaligus memperbaiki kualitas asupan gizi.

Dengan adanya intervensi ini, pemerintah berharap kondisi kerawanan pangan di Pulang Pisau dapat terus menurun, sekaligus meningkatkan ketahanan pangan masyarakat secara berkelanjutan. Program serupa dijadwalkan terus dilakukan di berbagai daerah prioritas lainnya di Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2025.

(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *