Suasana Pelaksanaan pemetaan dan penilaian potensi dan kompetensi

Pemprov Kalteng Lakukan Pemetaan Potensi ASN untuk Perkuat Tata Kelola SDM Aparatur

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali menggelar kegiatan Pemetaan dan Penilaian Potensi serta Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalteng. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (12/8/2025) di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT) BKD Kalteng ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana.

Program pemetaan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kalteng untuk memperkuat manajemen talenta aparatur agar lebih terarah dan berbasis data. Dalam pelaksanaannya, BKD Kalteng bekerja sama dengan Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg VIII BKN Banjarbaru, Hospita Gloria Situmorang, serta Asesor Ahli Madya dari Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN (PUSPENKOM BKN), Adi Pamulyo.

Dalam sambutannya, Lisda Arriyana menegaskan bahwa pemetaan potensi dan kompetensi ASN merupakan instrumen penting dalam penyusunan kebijakan pengembangan SDM aparatur yang lebih efektif.

“Kita ingin memastikan setiap ASN menempati posisi yang sesuai dengan kemampuan, minat, dan potensi yang dimiliki. Hasil kegiatan ini akan menjadi dasar dalam pengembangan karier, mutasi, maupun promosi jabatan secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Lisda menambahkan bahwa penempatan talenta yang tepat tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja individu ASN, tetapi juga memberikan efek signifikan terhadap kualitas tata kelola pemerintahan dan mutu pelayanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini akan terus diperkuat untuk menghasilkan aparatur yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan organisasi.

Kegiatan pemetaan tahun ini diikuti oleh ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. Para peserta menjalani serangkaian tes berbasis kompetensi, baik melalui sistem CAT maupun metode penilaian lainnya. Tes tersebut bertujuan untuk memetakan kekuatan, potensi kepemimpinan, dan aspek-aspek pengembangan yang diperlukan agar setiap ASN dapat menjalankan tugas secara optimal.

Dengan adanya pemetaan ini, pemerintah daerah berharap dapat memiliki basis data potensi ASN yang lebih komprehensif, sehingga proses pengambilan keputusan terkait pembinaan, pengembangan karier, hingga pengisian jabatan dapat dilakukan secara lebih terukur dan akuntabel.

(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *