Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyelenggarakan kegiatan pendampingan Focus Group Discussion (FGD) terkait penghitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) serta verifikasi data dan informasi pendukung. Kegiatan berlangsung di Kota Palangka Raya pada 23 Juli 2025 dan dilanjutkan ke Kabupaten Katingan pada 24 Juli 2025.
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam pengurangan risiko bencana melalui penyusunan data yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. IKD sendiri merupakan komponen penting dalam perhitungan Indeks Risiko Bencana (IRB), yang kini menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi kepala daerah di seluruh Indonesia.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, proses penyusunan IKD membutuhkan kerja sama lintas sektor, sehingga dukungan dari BNPB dan keterlibatan perangkat daerah menjadi faktor penting dalam meningkatkan ketahanan wilayah.
“Kami sangat mendukung pelaksanaan FGD ini. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita semua dalam membangun ketahanan daerah terhadap bencana. Harapannya, kegiatan ini dapat berjalan optimal dan hasilnya menjadi dasar pengambilan kebijakan penanggulangan bencana yang lebih tepat, sistematis, dan responsif,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/7/2025).
Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, Indra Wiratama, menegaskan bahwa IKD bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan kesiapan suatu wilayah dalam menghadapi potensi ancaman bencana. Ia menekankan pentingnya penyusunan IKD yang didukung oleh data valid.
“IKD adalah rujukan penting dalam penyusunan kebijakan penanggulangan bencana ke depan. Karena itu, akurasi dan validitas data tidak boleh diabaikan,” kata Indra saat membuka FGD di Palangka Raya. Ia juga menambahkan bahwa hasil IKD dapat menjadi dasar dalam penyusunan program, pengalokasian anggaran, dan strategi pembangunan daerah yang berorientasi pada pengurangan risiko bencana.
Kegiatan FGD menghadirkan narasumber dari BNPB, yaitu Franta Eveline dan Cintya, yang memberikan pemaparan teknis tentang metodologi perhitungan IKD serta pendampingan kepada peserta terkait proses penutupan dan verifikasi data kebencanaan. Dalam penyampaiannya, Franta menegaskan bahwa IKD merupakan indikator krusial dalam menilai kapasitas suatu wilayah.
“Ini bukan semata-mata tugas BPBD, tetapi tanggung jawab seluruh sektor pemerintahan. Ketahanan daerah hanya dapat tercapai melalui kerja bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Cintya menyoroti pentingnya proses verifikasi data sebagai fondasi penyusunan IKD yang kredibel. Ia menekankan bahwa kebijakan berbasis bukti harus disusun berdasarkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi lapangan.
“Data yang valid dan terverifikasi adalah landasan utama dalam membuat kebijakan yang tepat sasaran. Tanpa proses verifikasi yang baik, risiko terjadinya kesalahan kebijakan akan meningkat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BPBD Kalteng berharap proses penyusunan IKD di kabupaten/kota dapat berjalan lebih baik dan menghasilkan data yang dapat digunakan untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang berketahanan terhadap bencana.
(tr)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah