Beritakalteng.com, BUNTOK – Diduga akibat beredarnya surat telegram perintah Kapoda Kalimantan Tengah mengenai penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di grup – grup whatsapp, menyebabkan sejumlah pelaku penambang emas ilegal menarik peralatan mereka dan mengamankan diri dengan tidak melakukan aktivitas sementara waktu.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media, sejumlah pelaku pertambangan emas konvensional yang berada di wilayah Kabupaten Barito Selatan, mengaku menarik semua peralatan mereka dan tidak melakukan aktivitas penambangan untuk sementara waktu, dikarenakan beredarnya telegram surat Kapolda Kalteng untuk melakukan penertiban PETI.
“Sementara sudah ada beberapa yang menarik mesin dan lanting sedot mereka kembali, soalnya ada informasi razia tambang ilegal,” ungkap salah satu Kepala Desa di wilayah Barsel.
Sebelumnya, pada Rabu (16/7/2025), awak media menerima kiriman bukti tangkapan layar dari sebuah grup whatsapp bahwa surat telegram perintah penertiban PETI dengan nomor STR : 276/VI/OPS.1.3/2025 tertanggal 6 Juni 2025 telah bocor di ranah publik, padahal klasifikasi surat tersebut adalah rahasia.
Hal ini memunculkan pertanyaan, siapa oknum yang membocorkan surat operasi bersifat rahasia tersebut ke publik dan apa tujuannya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kalteng.
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah