Asisten Ekbang Herson B. Aden beserta rombongan di Kawasan Tambak Udang Shrimp Estate Berkah Desa Sei Raja

Pemprov Kalteng Dorong Transformasi Shrimp Estate Sukamara Menjadi Pusat Industri Udang Berkelanjutan

Sukamara – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat implementasi program strategis Shrimp Estate, sebuah inisiatif pengembangan kawasan tambak udang modern yang dirancang untuk mengakselerasi sektor perikanan sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Program ini pertama kali digagas oleh Gubernur Kalteng periode sebelumnya, H. Sugianto Sabran, dan kini dilanjutkan serta dikembangkan lebih masif oleh Gubernur Kalteng saat ini, H. Agustiar Sabran.

Penguatan Shrimp Estate sejalan dengan visi dan misi Gubernur H. Agustiar Sabran dalam Program Huma Betang 2025–2030, yang menekankan pembangunan ekonomi berbasis optimalisasi sumber daya lokal dan peningkatan nilai tambah sektor kelautan-perikanan. Selain itu, program ini juga mendukung agenda nasional terkait hilirisasi perikanan dan industrialisasi komoditas udang, terutama untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen udang vaname yang kompetitif di pasar global.

Sebagai bagian dari upaya pemantapan program, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng, Herson B. Aden, melakukan kunjungan kerja sekaligus panen udang vaname di Kawasan Tambak Udang Shrimp Estate Berkah, Desa Sei Raja, Kabupaten Sukamara, Sabtu (7/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Herson yang hadir mewakili Gubernur Kalteng menegaskan bahwa Shrimp Estate harus dikembangkan lebih komprehensif dan tidak berhenti hanya pada tahap pilot project. Menurutnya, ke depan pengelolaan kawasan perlu ditingkatkan, dari yang saat ini masih berada di bawah sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menuju pengelolaan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar memiliki orientasi bisnis yang lebih kuat.

“Pak Gubernur berharap program ini tidak sekadar menjadi proyek percontohan seperti layanan umum, tetapi benar-benar menjadi basis investasi yang menguntungkan bagi daerah. Shrimp Estate harus tumbuh menjadi kegiatan ekonomi besar yang menopang transformasi pembangunan pesisir secara berkelanjutan,” ujar Herson.

Di sela kegiatan, Herson juga menyampaikan harapan agar kawasan Shrimp Estate Sukamara dapat menjadi model budidaya udang modern bagi kabupaten dan kota lain di Kalimantan Tengah. Sebagai aset milik Pemprov Kalteng, ia menegaskan bahwa program ini harus mampu memberikan dampak signifikan bagi peningkatan PAD serta membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng, Sri Widanarni, melaporkan bahwa Shrimp Estate telah menjadi salah satu program unggulan daerah. Pengelolaannya dilakukan melalui BLUD UPT Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut (PBAPL) di Sei Raja, yang mengembangkan budidaya udang vaname secara intensif dengan standar modern.

Sri menjelaskan bahwa udang hasil budidaya tidak hanya menyasar kebutuhan pasar lokal, namun juga memiliki potensi besar untuk menembus pasar ekspor. Dengan kualitas yang terus meningkat, Shrimp Estate diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pesisir, menciptakan lapangan kerja baru, serta membuka ruang usaha bagi masyarakat setempat.

“Ke depan, Shrimp Estate harus berkembang sebagai unit bisnis yang profesional. Untuk itu, perlu dilakukan kajian mendalam terkait rencana pengelolaan melalui BUMD agar program ini lebih efektif dan berdaya saing,” pungkas Sri.

(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *