Palangka Raya – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) se-Kalimantan Tengah, Selasa (6/5/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur Kalteng ini mengusung tema “Semangat Huma Betang, Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkotika, Kalimantan Tengah Berkah, Kalimantan Tengah Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.”
Rakor ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Kesbangpol Prov. Kalteng dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks. Hadir mewakili Kepala Badan, Sekretaris Badan Kesbangpol Prov. Kalteng, Fajar Sriningsih, yang memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan strategis ini.
“Tema yang kita usung hari ini bukan hanya relevan, tetapi juga menggugah kita semua untuk meneguhkan kembali komitmen kolektif dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ujar Fajar. Ia menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan semata tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan masalah multidimensi yang memerlukan pendekatan holistik melibatkan keluarga, dunia pendidikan, pemerintah daerah, hingga seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, konsep Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) menjadi salah satu strategi penting dalam memastikan daerah memiliki ketahanan terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam konteks Kalimantan Tengah, nilai-nilai budaya Huma Betang disebut sebagai fondasi moral yang sangat relevan untuk memperkuat ketanggapan tersebut. “Filosofi Huma Betang mengajarkan kita nilai kebersamaan, gotong royong, dan persatuan dalam keberagaman. Nilai-nilai ini menjadi modal sosial yang kuat untuk memerangi narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fajar menyampaikan komitmen Badan Kesbangpol untuk terus mendukung langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan narkoba di daerah. “Kami percaya bahwa jika kita bergerak bersama, kita mampu mewujudkan Kalimantan Tengah yang bebas dari narkoba, menjadi provinsi yang Berkah dan Maju, serta berkontribusi pada pencapaian visi besar Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Ia juga berharap hasil Rakor tidak berhenti pada tataran diskusi atau koordinasi administratif semata. “Kami ingin agar kegiatan ini melahirkan kebijakan, program, dan aksi nyata yang berdampak langsung—baik dalam menurunkan angka penyalahgunaan narkoba, memperkuat pencegahan di tingkat keluarga dan masyarakat, maupun membangun lingkungan sosial yang sehat dan produktif,” tambahnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Rakor ini juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Penguatan Keluarga dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalteng bersama Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran. Dalam kesempatan tersebut, Aisyah turut menjadi narasumber dan memaparkan materi mengenai Peran Keluarga dalam Membangun Ketahanan terhadap Ancaman Narkoba, menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan keluarga sebagai benteng pertama pencegahan.
Dengan terlaksananya Rakor ini, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah mampu memperkuat komitmen dan bersinergi dalam mewujudkan daerah yang lebih tanggap, waspada, dan bebas dari ancaman narkotika.
(tr)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah