Palangka Raya – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pangan segar beku (frozen food) di sejumlah pasar modern di Kota Palangka Raya dan sekitarnya, pada Jumat (2/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, berkualitas, dan memenuhi standar peredaran pangan nasional.
Mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dagperin Kalteng, Rangga Lesmana, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, beserta jajaran. Mereka meninjau langsung kondisi penyimpanan dan peredaran berbagai jenis produk pangan beku di beberapa gerai ritel modern.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh produk frozen food yang dijual di pasar modern telah memenuhi ketentuan keamanan pangan. Kami mengecek secara langsung mulai dari tingkat distributor hingga importir,” jelas Maskur saat ditemui di sela kegiatan.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan lapangan, tidak ditemukan adanya daging ilegal atau produk tanpa izin edar. Seluruh barang yang diperiksa telah memiliki sertifikasi lengkap, mulai dari izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikat halal, hingga dokumen administratif lainnya.
Lebih lanjut, Maskur menuturkan bahwa kegiatan ini juga menindaklanjuti arahan dari Plt Kadis Dagperin Kalteng, Rangga Lesmana, yang menekankan pentingnya pengawasan rutin terhadap produk daging beku. Pemeriksaan sampel dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kota Palangka Raya.
“Sampel daging sapi, ayam, bebek, dan ikan beku yang berasal dari berbagai negara seperti New Zealand, Australia, Brazil, dan India telah diuji dan dinyatakan layak konsumsi,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa distribusi pangan beku di Kalimantan Tengah dilakukan melalui beberapa jalur. Distributor tangan kedua melakukan pasokan langsung ke wilayah Kalteng, sedangkan importir utama menyuplai hingga ke daerah seperti Kotawaringin Timur. Sementara itu, untuk wilayah Pangkalan Bun, distribusi dilakukan melalui pengiriman tambahan guna memastikan ketersediaan stok tetap aman.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Disdagperin Kalteng berharap masyarakat dapat semakin tenang dan percaya terhadap produk-produk pangan beku yang beredar di pasaran. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus menjaga kualitas serta keamanan pangan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
(Tr)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah