FOTO : Ketua KPU Kobar, Chaidir saat pemusnahan sisa surat suara rusak yang di saksikan Forkopimda Kobar, di Halaman Kantor KPU Kobar, Selasa (26/11/2024).

Sisa Surat Suara Pilkada 2024 Dimusnahkan

 

BERITAKALTENG – PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum KPU Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan kegiatan pemusnahan surat suara rusak pada Pilkada serentak 2024. Acara berlangsung di Halaman Belakang, Kantor KPU Kobar, Selasa (26/11/2024).

Ketua KPU Kobar, Chaidir mengatakan bahwa dalam berita acara Nomor 299/PP.09.3-BA/6201/2024 tentang, pemusnahan kelebihan surat suara pemilihan tahun 2024 di KPU Kobar.

“Pada hari ini kami melaksanakan pemusnahan yaitu, 1. Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sebanyak 41 lembar. 2. Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kobar sebanyak 20 lembar,” jelas Chaidir.

Ketua KPU Kobar menjelaskan terkait inventarisasi hasil penyortiran dan penghitungan logistik pemilihan tahun 2024 di gudang KPU Kobar. Untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kobar yang dipesan 209.062 lembar, jumlah surat suara yang diterima 209.082 lembar, jumlah lebih kirim 20 lembar, jumlah hasil penyortiran yang baik 209.062 lembar, jumlah yang rusak 20 lembar.

Sedangkan untuk surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng jumlah yang dipesan 207.062 lembar, jumlah yang diterima 207.103 lembar, jumlah lebih kirim 10 lembar, jumlah hasil penyortiran yang baik 207.072 lembar yang rusak 31 lembar.

‘Tadi sudah disaksikan pemusnahannya, bahwa pihak kami sudah tidak ada lagi menyimpan satupun surat suara. Hal ini perlu diketahui seluruh masyarakat di Kotawaringin Barat terutama untuk Paslon dan para pendukungnya,” terang Ketua KPU Kobar Chaidir.

Kemudian, Chaidir juga mengimbau masyarakat Kobar agar berpartisipasi aktif pada hari pemungutan suara yang digelar, Rabu, 27 November 2024.

“Besok mulai pukul 07.00 pagi, kami harapkan untuk datang ke TPS. Gunakan hak pilihnya untuk memilih pasangan calon sesuai hati nurani,” jelas Chaidir.

Chaidir juga mengajak masyarakat karena pentingnya dalam memilih pemimpin yang akan membawa masa depan daerah. Tentu hal ini untuk dipahami hak suara jangan dinilai sebatas dengan uang dan imbalan lainnya.

“Menentukan pilihan sebagai bentuk penyerahan kedaulatan kita kepada pemimpin yang akan membawa arah pembangunan Kabupaten Kobar dan Provinsi Kalteng. Mari kita sadari memilih tanpa mengharapkan sesuatu apapun. Dan juga kedua pasangan calon agar menjadikan Pilkada ini sebagai ajang demokrasi yang sehat dan bermartabat,” pungkasnya. (rn/aga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *