KASONGAN – Fraksi Amamat Indonesia Raya DPRD Kabupaten Katingan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 untuk dibahas lebih lanjut.
Firdaus selaku juru bicara fraksi Amanat Indonesia Raya menuturkan bahwa
RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2005-2025 akan segera berakhir pada tahun 2025.
“Karna RPJPD 2005-2025 akan segera berakhir dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan berkewajiban untuk menyusun kembali dokumen RPJPD untuk 20 tahun yang akan datang, dengan pedoman terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasiolan (RPJPN),”Sebut Firdaus, Selasa (11/6/2024) diruang paripurna DPRD Katingan.
Firdaus mengatakan, setelah mendengarkan pidato penyampaian Pj. Bupati atas raperda RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045 maka pihaknya setuju untuk dilanjutkan.
“Kami dari fraksi Amanat Indonesia Raya setuju untuk menerima dan dibahas lenh lanjut dirapat agende sidang paripurna selanjutnya,”Ucap Firdaus.
Adapun visi RPJPD Kabupaten Katingan untuk tahun 202502045 yaitu “Kabupaten Kaitngan maju, berdaya saing dan berkelanjutan” dan dengan misi sebanyak depan poin yakni :
- Mewujudkan transformasi sosial untuk pembangunan sdm yang berdaya saing.
- Mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif.
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif.
- Mewujudkan kondusivitas dan stabilitas daerah serta kepemimpinan daerah.
- Mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
- Mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.
- Mewujudkan penyediaan infrastruktur, sarana dan prasarana yang berkualitas.
- Mewujudkan keberlanjutan pembangunan daerah.
(Grn)