FOTO : Ketua KPU Katingan Wahyuni, saat membacakan surat Keputusan saat rapat pleno terbuka di di ruang rapat Paripurna DPRD Katingan.
BERITAKALTENG.COM – KASONGAN – Penetapan perolehan kursi dan penetapan 25 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Katingan pada Pemilihan Umum tahun 2024 resmi ditetap oleh KPU Kabupaten Katingan, pada rapat Pleno Terbuka, Kamis 2 Mei 2024.
Ketua KPU Katingan Wahyuni, mengatakan penetapan sesuai lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Katingan Nomor 570 tahun 2024 tentang penetapan 25 calon terpilih anggota DPRD KabupatenKatingan dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
Dari Dapil Satu Katingan, ada 10 calon terpilih DPRD Katingan yaitu Marwan Susanto perolehan suara 2.966 dari PDI Perjuangan, Amirun perolehan suara 2.517 dari PDI Perjuangan, Hanafi perolehan suara 1.721 dari PPP, Tantan Suhaimi perolehan suara 1.584 dari Partai Golkar, Toni Yosepta perolehan suara 1.538 Partai Golkar, Genjadid Utomo perolehan suara 1.448 dari Partai Gerindra, Sarnadie D. Uga perolehan suara 1.421 Partai Perindo, H.Fahmi Fauzi perolehan suara 1.308 dari Partai Nasdem, Wiwin Susanto perolehan suara 1.240 dari PKB dan Alfriyanto perolehan suara 1.214 dari PKB.
Dari Dapil Dua Katingan, ada 6 calon terpilih DPRD Katingan yaitu Yudea Pratidina perolehan suara 3.831 dari PDI Perjuangan, Budy Hermanto perolehan suara 2.599 dari Gerindra, Riming U. Idui perolehan suara 1.915 dari PDI Perjuangan, Aldy A perolehan suara 1.825 dari PKB, Eterly, A perolehan suara 1.454 dari Nasdem, dan Icing perolehan suara 908 dari Partai Golkar.
Dari Dapil Tiga Katingan, ada 9 calon terpilih DPRD Katingan yaitu Jambie perolehan suara 3.858 dari PDI Perjuangan, Guyur perolehan suara 2.845 dari PDI Perjuangan, Nanang Suriansyah perolehan suara 2.695 dari Golkar, Gimmak Bulinga perolehan suara 1.668 dari PDI Perjuangan, Wahidin perolehan suara 1.667 dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Esenhover perolehan suara 1.655 dari Partai Hati Nurani Rakyat, Karlo perolehan suara 1.617 dari Demokrat, Winda Natalia perolehan suara 1.616 dari Nasdem, dan Sugianto perolehan suara 1.145 dari PKB.
Khususnya jumlah perolehan kursi Partai Politik anggota DPRD Katingan yaitu PDI Perjuangan berjumlah 7 kursi, Partai Golkar 4 kursi, PKB 4 kursi, Gerindra 3 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, Perindo 1 kursi dan PPP 1 kursi. Sehingga total jumlah kursi DPRD Kabupaten Katingan tahun 2024 sebanyak 25 kursi.
Wahyuni mengatakan pada Pemilu tahun ini angka partisipasi masyarakat dari DPT sebanyak 124.384 sangatlah baik, pasalnya sudah mencapai sebesar 80 persen. Pada Pemilu kali ini Kabupaten Katingan termasuk 4 Kabupaten di Kalteng yang tidak melaksanakan pemugutan suara ulang atau PSU.
“Jadi memang di Kalteng pada periode 2024 di 10 Kabupaten/Kota itu ada yang melaksanakan PSU di beberapa TPS. Syukur alhamdulillah berkat kinerja kawan-kawan dari tingkat bawah baik itu KPU dan Bawaslu, maka PSU tidak terjadi di Kabupaten Katingan. Ini adalah merupakan suatu prestasi sebagai penyelenggara kita di Kabupaten Katingan,”pungkasnya. (AS)