FOTO : Kades Tumbang Kaburai, Budiman Sosilo (kaos kuning, Red) saat diwawancarai wartawan lensakalteng.com di halaman Polres Melawi, Senin (25/3/2024).(sumber : wartawan beritakalteng.com)

Merasa Difitnah, Budiman Sosilo Bakal Lapor Balik

 

beritakalteng.com – NANGA PINOH – Kepala Desa (Kades) Tumbang Kaburai, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, Budiman Sosilo dipolisikan atas tuduhan tindak pidana penganiayaan ke Polres Melawi, Provinsi Kalimantan Barat.

Pelapor merupakan Mochamad Nizar alias Bobi. Dia merupakan sopir truk yang diduga mengangkut kayu ulin ilegal dari wilayah Desa Tumbang Kaburai, Kabupaten Katingan menuju perbatasan Provinsi Kalimantan Barat. Pada 18 Maret 2024 lalu, dirinya mengaku menjadi korban penganiayaan usai truk yang dikendarainya disetop, buntut protes warga terhadap maraknya aktivitas illegal logging.

Sebagai warga negara yang taat hukum, Kades Tumbang Kaburai, Budiman Sosilo bersikap kooperatif serta memenuhi panggilan Polres Melawi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang dituduhkan kepadanya tersebut.

“Hari ini saya memberikan keterangan klarifikasi kepada penyidik Polres Malawi atas dugaan tindak pidana penganiayaan kepada saudara Bobi (sopir truk, Red),” bebernya kepada wartawan di halaman Mapolres Melawi, Senin (25/3/2024).

Budiman Sosilo secara gamblang membantah tuduhan penganiayaan tersebut. Sebab pada saat itu, dia hanya menyuruh Bobi selaku sopir agar membawa angkutan kayu diduga ilegal tersebut menuju Desa Tumbang Kaburai. Namun permintaan tersebut malah dibalas dengan sikap arogan oleh Bobi dengan menerobos portal menuju perbatasan Provinsi Kalbar.

“Saya tidak pernah melakukan kekerasan, saya hanya minta sang sopir truk agar kembali membawa truk berisi kayu ulin yang berasal dari Kalteng. Laporan ini terkesan rekayasa. Sebab pada saat itu, terdapat tujuh orang yang menjadi saksi bahwa tidak ada tindak kekerasan,” tegasnya.

FOTO : Truk angkutan kayu ulin (diduga ilegal) saat berada di Desa Tumbang Kaburai, Minggu (24/3/2024). (sumber : Kades Tumbang Kaburai, Budiman Sosilo).

Menurut Budiman Sosilo, pada akhirnya sopir truk tersebut mematuhi permintaan warga untuk membawa truk berisikan kayu ulin ilegal tersebut ke Desa Tumbang Kaburai. Sesampainya sana, sang sopir dalam kondisi sehat dan diperlakukan dengan baik.

“Saya arahkan Bobi (sopir truk, Red) untuk tidur disalah satu rumah warga dan dia dilayani dengan baik. Paginya, Bobi saya pulangkan dengan menitipkan kepada salah satu warga yang hendak menuju Nanga Pinoh (ibukota Kabupaten Melawi, Kalbar),” jelasnya.

Sedangkan untuk truk, kata Budiman Sosilo, sengaja ditahan sementara sebagai barang bukti bahwa benar telah terjadi aktivitas illegal loghing di wilayah desanya.

“Memang truk saya cegah naik, itu barang bukti saya untuk melaporkan ke Polres Katingan bahwa memang terjadi illegal loging yang dilakukan oleh saudara Suman. Beberapa hari setelahnya, saya malah dilaporkan ke Polres Melawi atas tuduhan penganiayaan, inikan aneh. Apakah Bobi ini sengaja diarahkan untuk melaporkan saya ke polisi ?,” cetusnya.

Terkait pemeriksaan dirinya di Polres Melawi, Budiman Sosilo tidak mengetahui berapa pertanyaan yang lontarkan penyidik kepolisian kepadanya.

“Sekitar empat jam saya diperiksa. Banyaknya saya lupa, namun tadi sempat ada perdebatan karena Bobi melaporkan atas nama Budiono. Padahal nama saya Budiman Sosilo, tentunya saya sempat protes kepada penyidik. Namun saya tetap koperatif karena memang ada surat pemanggilan melalui pesan WhatApp dan filenya dikirim bentuk PDF makanya saya hadir,” ujar Kades Tumbang Kaburai itu.

Merasa menjadi korban fitnah, Budiman Sosilo berencana bakal melapor balik atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebab dirinya menyakini bahwa dirinya semua tuduhan kepadanya cuma rekayasa.

“Saya menunggu hasil dari klarifikasi pihak kepolisian dengan pelapor. Setelah itu, apapun hasilnya saya akan melapor balik saudara Bobi atas pencemaran nama baik ke Polres Katingan (Provinsi Kalteng, Red),” pungkas Budiman. (Ngel/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *