PALANGKARAYA – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Palangka Raya (Satgas PPKS UPR) menggelar sosialisasi sekaligus penandatanganan MoU dan PKS dengan Lembaga Mitra.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Palangka Raya, Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H, menyampaikan bahwa Satgas PPKS telah berdiri selama kurang lebih 1 tahun.
“Sudah menjalankan serta menangani permasalahan terkait 3 dosa besar di lingkungan Universitas Palangka Raya sesuai dengan amanat dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, dan Persesjen Nomor 17 Tahun 2022,” kata Kiki
Rektor Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, menyampaikan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan seksual menjadi concern utama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan nyaman.
“kegiatan penandatanganan MoU dan PKS dilakukan untuk memperkuat peran Satgas PPKS Universitas Palangka Raya dalam melaksanakan tugas menangani isu-isu kekerasan seksual, intoleransi dan perundunga,” kata Prof. Salampak didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Natalina Asi dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Wijanarka, S.T., M.T,
Menurutnya, pada prinsipnya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Palangka Raya, dalam menjalankan tugasnya memerlukan bantuan-bantuan dari Lembaga Mitra yang perduli terhadap isu 3 dosa besar di dunia Pendidikan, sehingga sinergitas dengan Lembaga Mitra harus terus dijalin.
Sekedar Informasi, kegiatan sosialisasi diikuti oleh Pimpinan di Rektorat, Dekanat, Tenaga Pendidik dan Kependidikan. Hadir juga Kepala Seksi Tindak Lanjut Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Rensi, Kepala Bidang Hukum RS. Doris Sylvanus, Hairil Anwar, S.H.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, AKPB. Sumarsono, Ketua Pengurus Daerah PKBI Kalimantan Tengah, dr. M. Fitriyanto Leksono, M.Si, dan Direktur LBH Palangka Raya, Aryo Nugroho, serta Dharma Wanita Persatuan Universitas Palangka Raya, Ny. Rosana, S.E., M.Si.(a2)