KUALA KURUN – Lima fraksi pendukung di DPRD Gunung Mas menyetujui dua rancangan peraturan daerah (raperda), untuk dibahas lebih lanjut.
Dua raperda tersebut yalni entang APBD tahun 2024 dan tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Daerah Nomor 111 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Gunung Mas.
“Semua pandangan fraksi pendukung DPRD Gunung Mas terkait pidato pengantar Bupati Gunung Mas terhadap dua raperda, menyatakan setuju dua raperda itu dibahas lebih lanjut bersama dengan pihak eksekutif,”kata Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, Selasa (14/11/2023).
Disebutkan Akerman, untuk pandangan Fraksi PDIP dibacakan oleh Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Fraksi Partai Golkar oleh Punding S Merang, Fraksi NasDem Hanura oleh Evandi, Fraksi Demokrat oleh Neni Yuliani, dan Fraksi Berkarya oleh Mambang S Tingang.
Selain menyetujui raperda dibahas lebih lanjut, para juru bicara fraksi juga menyampaikan sejumlah masukan, saran dan lainnya kepada pemerintah daerah setempat.
Dikatakan pula bahwa pada Selasa, 14 November 2023 pula tepatnya pukul 15.00 WIB akan kembali digelar rapat paripurna dengan agenda, jawaban pemerintah Kabupaten Gunung Mas terhadap pandangan fraksi-fraksi pendukung dewan.
“Dan dua raperda itu akan disetujui pada rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2023 pada Senin, 20 November 2023,”pungkas politisi PDIP tersebut (Rg)