Untuk Perlindungan, Pj Bupati Wajibkan Perusahaan Daftarkan Pekerjanya Dalam BPJS Ketenagakerjaan

Foto : Pj Bupati Barito Timur, Iwan Gunawan.

Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Untuk menginstruksikan kepada para perusahaan agar wajib mendaftarkan para pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai yang tertera di UU Nomor 24 Tahun 2011.

“Ya Sosialisasi tadi terkait BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan itu memang perlu, jadi pekerja kita itu harus dilindungi,” kata Pj Bupati Barito Timur, Iwan Gunawan, Senin (16/10/2023).

Melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, para tenaga kerja akan mendapatkan jaminan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, pensiun, hari tua, dan kehilangan pekerjaan. Program tersebut diselenggarakan dengan pertimbangan selain untuk memberikan ketenangan kerja, juga karena dianggap mempunyai dampak positif terhadap usaha-usaha peningkatan disiplin dan produktifitas tenaga kerja.

“Jangan diambil tenaganya saja, dilindungi kesehatannya, dilindungi kesejahteraannya dengan adanya tenaga kerja yang loyal, kerja sehat tentunya akan mencapai target perusahaan itu. Targetnya berapa 1 tahun, berapa orang yang harus dilayani, berapa produk yang dipenuhi jadi semua itu memang harus dilindungi,” jelasnya.

Lanjutnya, Pemkab Barito Timur tidak akan mempersulit investor untuk berinvestasi di Barito Timur. Namun, dirinya meminta dengan tegas agar para perusahaan patuh dengan kewajiban yang harus diberikan kepada tenaga kerja.

“Pekerja itu ada di Kabupaten Barito Timur, kalau mereka aman, damai sejahtera tentunya akan berdampak pada masyarakat sekitar Barito Timur. Oleh sebab itu, saya berkepentingan untuk mensejahterakan masyarakat ada di Barito Timur,” ujar Pj asal Lampung ini.

Dengan begitu, setiap perusahaan akan memiliki data calon pelamar tenaga kerja. Walaupun pihak perusahaan tidak mengumumkan secara terbuka kebutuhan tenaga kerjanya dengan alasan khawatir banyaknya pelamar tenaga kerja.

“Selain itu, kalau mereka misalnya harmonis, damai. Pemilukada tahun 2024 juga akan baik tidak ada gejolak-gejolak, coba kita lihat tempat lain misalnya protes tentang gajih tidak turun, kesehatan tidak terjamin. Maka kita dari luar juga kasihan dan sedih,” kata Pj Bupati.

“Oleh sebab itu, semua pihak lah selain kita aparat masyarakat industri harus kita perhatikan. Masyarakat industri itu ada 8044 pekerja yang terdaftar tentunya masih banyak lagi kita gali potensi-potensi apa yang ada di mereka,” demikian. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: