Beritakalteng.com, BUNTOK – Pj Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan mengaku geram kepada jajarannya karena seluruh indikator makro kinerja pemerintah daerah setempat berada di bawah standar nasional.
Unek-uneknya tersebut dia sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Barsel pada saat penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru dalam rapat Paripurna ke-13 masa sidang ke-III tahun 2023, Senin (18/9/2023).
“Mohon maaf kami sampaikan kepada ketua DPRD dan seluruh jajarannya, kabupaten Barito Selatan adalah kabupaten yang belum masuk kategori kabupaten layak anak,” ungkap Deddy.
“Meskipun ini pahit harus tetap kita sampaikan. Selain angka stunting kita tinggi, yang kedua fakta empiris menunjukan bahwa kabupaten Barito Selatan belum termasuk layak anak, bahkan yang level awal saja kita tidak masuk pak,” ucapnya.
Dibeberkan Deddy, berdasarkan hasil koordinasi antara dia dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, salah satu penyebabnya adalah data dan kuisioner yang semestinya diisi oleh jajaran instansi pemkab Barsel tidak pernah diisi.
“Itu lah saya sampaikan, jangan bangga dengan piagam yang begitu banyak, nih PR di depan mata. Kita bangga piagam ini, piagam itu, ternyata dua ini (stunting dan kota ramah anak) saja kita sudah jelek,” geramnya.
Untuk itu, dia meminta dukungan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Barsel, agar pemerintah daerah mampu meningkatkan kembali semua indikator makro kinerja pemerintah baik itu Laporan Penyelenggaraan Pemerintau Daerah (LPPD), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), MP, Monitoring Center for Prevention (MCP), stunting serta kabupaten layak anak bisa membaik.
“Untuk itu kami mohon dukungan pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat. Bahkan tahun lalu, semya indikator makro kita rendah, LPPD kita rendah, SAKIP kita rendah, MP kita rendah, MCP kita rendah, stunting kita tinggi, tapi stunting ini tinggi bukan positif malah negatif. Sekarang kabupaten layak anak juga terendah se-provinsi Kalimantan Tengah. Satu-satunya kabupaten yang tidak layak anak, adalah kabupaten Barito Selatan,” beber dia.
“Maka dari untuk yang tahun ini saya minta kepada jajaran kami, begitu tim masuk menilai, berikan data. Itulah kenapa selain Ranperda ini, kami juga meminta jajaran kami untuk mengikuti aturan yang berlaku,” terangkan Deddy.
Guna meningkatkan kinerja perangkat daerah terkait peningkatan indikator makro ini, menegaskan akan menerapkan reward dan punishman (hadiah dan hukuman).
“Bagi oknum yang tidak bekerja dengan baik, yang menghambat kemajuan pemerintah kabupaten Barito Selatan, yang tidak bisa move on, mohon maaf harus kita berikan punishman dan ini adalah amanah di UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.
“Kami berharap agar Ranperda tersebut dapat dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara DPRD dan pemerintah daerah, sehingga dapat mengahasilkan kesepakatan yang menguntungkan masyarakat,” pungkasnya.(Sebastian)